Kamis 29 Sep 2022 01:37 WIB

Cegah Hama, Barantan Perbarui Organisme Pengganggu Tumbuhan

Baratan memperbarui daftar organisme pengganggu tumbuhan.

Petani menyemprotkan cairan pembasmi hama (ilustrasi)
Foto: ANTARA/SISWOWIDODO
Petani menyemprotkan cairan pembasmi hama (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) memperbarui daftar Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) guna mencegah masuk dan tersebarnya hama dan penyakit tumbuhan di wilayah Indonesia.

Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Badan Karantina Pertanian Kementan, AM Adnan, mengatakan pembaruan itu juga untuk menjaga kelestarian sumber daya alam hayati nabati di tanah air.

Baca Juga

"Juga penting dalam mendorong akses pasar komoditas pertanian, khususnya asal tumbuhan ke pasar global," kata Adnan, Rabu (28/9).

Ketentuan dalam Pasal 27 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, menyebutkan bahwa pemerintah berwenang menetapkan daftar organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) berdasarkan hasil analisis risiko dan daerah sebarannya. Sementara OPTK sendiri sifatnya dinamis, mengikuti perkembangan situasi yang terjadi.

Adnan menjelaskan, daftar OPTK telah ditetapkan lewat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25 Tahun 2020. Daftar itu perlu diulas secara berkala terhadap keberadaannya. Ulasan dilakukan terhadap penamaan spesies baik penamaan terbaru dan sinonim maupun kisaran inang, media pembawa, dan daerah sebar. Khusus daerah sebar OPTK di wilayah Indonesia, kata Adnan, dapat diketahui dari hasil pemantauan yang dilakukan rutin di seluruh wilayah Indonesia. Pemantauan tersebut dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Karantina Pertanian di masing-masing wilayah kerjanya. Andan menjelaskan penyempurnaan Permentan 25 Tahun 2020 merupakan hal krusial, terutama untuk menghasilkan rancangan yang lebih lengkap datanya. Ini juga dibutuhkan untuk pertimbangan akses pasar dengan mitra dagang.

Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan Bambang berharap daftar OPTK dapat segera disusun dan dituangkan dalam peraturan baru yang berlaku.

"Agar pejabat karantina di lapangan dapat optimal dalam melakukan pengawasan," ujar Bambang.

Review atau ulasan dan penyempurnaan daftar OPTK itu dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada akhir September dan tahap kedua atau finalisasi dilakukan pada Oktober hingga Nopember mendatang.

Penyempurnaan melibatkan akademisi dan peneliti dari Universitas Gadjah Mada, IPB University, Universitas Brawijaya, Universitas Lampung, Universitas Sumatera Utara, Universitas Padjadjaran, Universitas Hassanudin, SEAMEO BIOTROP, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan direktorat perlindungan terkait.

sumber : Antara
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنْ كُنْتُمْ فِيْ رَيْبٍ مِّنَ الْبَعْثِ فَاِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُّضْغَةٍ مُّخَلَّقَةٍ وَّغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِّنُبَيِّنَ لَكُمْۗ وَنُقِرُّ فِى الْاَرْحَامِ مَا نَشَاۤءُ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوْٓا اَشُدَّكُمْۚ وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّتَوَفّٰى وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّرَدُّ اِلٰٓى اَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلَا يَعْلَمَ مِنْۢ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْـًٔاۗ وَتَرَى الْاَرْضَ هَامِدَةً فَاِذَآ اَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاۤءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَاَنْۢبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍۢ بَهِيْجٍ
Wahai manusia! Jika kamu meragukan (hari) kebangkitan, maka sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu; dan Kami tetapkan dalam rahim menurut kehendak Kami sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampai kepada usia dewasa, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu yang dikembalikan sampai usia sangat tua (pikun), sehingga dia tidak mengetahui lagi sesuatu yang telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air (hujan) di atasnya, hiduplah bumi itu dan menjadi subur dan menumbuhkan berbagai jenis pasangan (tetumbuhan) yang indah.

(QS. Al-Hajj ayat 5)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement