Senin 15 Aug 2022 17:20 WIB

Mitra Deradikalisasi BNPT Ikut Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih di Surabaya

Partisipasi mitra deradikalisai BNPT wujud kembali ke pangkuan NKRI

Mitra deradikalisasi BNPT berpartisipasi dalam Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih. Partisipasi mitra deradikalisai BNPT wujud kembali ke pangkuan NKRI
Foto: Dok Istimewa
Mitra deradikalisasi BNPT berpartisipasi dalam Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih. Partisipasi mitra deradikalisai BNPT wujud kembali ke pangkuan NKRI

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Mitra Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) turut berpartisipasi dalam Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih. Partisipasi ini sebagai wujud  kembalinya para mitra deradikalisasi ini ke pangkuan NKRI. 

"Kami bangga mitra deradikalisasi bisa menjadi salah satu pendukung penyebaran 10 juta bendera  sebagai simbol rasa nasionalisme dan kembali ke NKRI," kata Irjen Pol Ibnu Suhendra, SIK, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan di Gedung Grahadi-Surabaya, Ahad(14/8/2022). 

Baca Juga

Jendral bintang dua ini menuturkan jika BNPT sangat mendukung acara yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri ini dalam rangka menyemarakkan hari kemerdekaan ke-77 RI.            

"Kegiatan penyerahan dan pengibaran 10 juta bendera di seluruh Indonesia bersifat masif dan BNPT salah satu institusi negara yang mendukung kegiatan ini dan diprakarsai oleh Kemendagri dalam hal ini Bapak Tito Karnavian," ujar Ibnu. 

Kegiatan dalam menyambut HUT RI ini merupakan momentum dalam menjaga persatuan bangsa dimana NKRI memiliki potensi terjadinya konflik di atas keberagaman. 

Meski potensi konflik atas keberagaman cukup tinggi, Indonesia masih memiliki modal besar dalam merawat persatuan yaitu semangat pluralisme, toleransi dan rasa persatuan serta kesatuan. 

Dengan adanya gerakan pembagian 10 juta bendera ini, diharapkan dapat memupuk rasa kebangsaan seluruh masyarakat Indonesia. Spirit kebangsaan ini pula harus teguh berdiri dan menyebar ke seluruh wilayah di Indonesia.

Memupuk sprit kebangsaan merupakan salah satu strategi pencegahan yang melibatkan masyarakat sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2019.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement