Kamis 28 Jul 2022 12:20 WIB

Maling Motor di Pasar Lembang Tangerang Dihajar Massa Hingga Kritis

Polisi menyelidiki kasus pencurian motor di Pasar Lembang

Rep: Eva Rianti / Red: Nur Aini
Curanmor. Ilustrasi Seseorang diduga mencuri sepeda motor di kawasan Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang babak belur dihajar massa.
Foto: .
Curanmor. Ilustrasi Seseorang diduga mencuri sepeda motor di kawasan Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang babak belur dihajar massa.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Seseorang diduga mencuri sepeda motor di kawasan Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang babak belur dihajar massa. Terduga pelaku kepergok warga sekitar dan dihakimi massa hingga kondisinya kritis.

Kapolsek Ciledug Kompol Noor Meghantara menuturkan, aksi pencurian sepeda motor (curanmor) tersebut terjadi pada Rabu (27/7/2022). Dia menyebut, satu orang pelaku dibekuk oleh warga sekitar.  

Baca Juga

“Aksi curanmor di Pasar Lembang Jalan Raden Fatah, Ciledug, Tangerang, peristiwa Rabu (27/7). Sementara satu orang yang tertangkap massa. Lebih dari satu yang pasti (pelakunya),” kata Noor kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).

Noor menjelaskan kronologinya berawal saat korban sedang menjaga dagangan buahnya di tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian sepeda motor korban diparkir di samping gerobak buah miliknya. Pada saat itu korban tengah pergi ke seberang jalan untuk menemui temannya.

 

“Kemudian datang pelaku mendekati sepeda motor, lalu korban melihat pelaku mengotak-atik stang sepeda motor milik korban. Korban pun mendekati sepeda motor, lalu pelaku membawa kabur sepeda motor korban sejauh sekitar 20 meter. Korban lantas berteriak ‘maling…maling…’,” ujarnya.

Sesaat setelah korban berteriak ‘maling…maling…’, sejumlah warga di sekitar TKP sontak hendak membantu korban dengan cara mengejar pelaku. Pelaku pun dihajar saat itu juga oleh massa hingga mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya.

“Pelaku dalam kondisi kritis, rencana dirujuk ke Rumah Sakit Polri,” tutur Noor.

Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut dengan mengidentifikasi pelaku dan menindaknya sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement