Ahad 03 Jul 2022 17:52 WIB

Pemkab Bangkalan Bentuk Tim Juru Sembelih Halal

Juleha untuk memberikan jaminan produk daging sapi halal dan sehat bagi masyarakat.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Pelatihan penyembelihan hewan kurban (ilustrasi). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur membentuk tim juru sembelih halal (Juleha) sebagai upaya untuk memberikan jaminan produk daging sapi halal dan sehat bagi masyarakat.
Foto: Republika/ Wihdan
Pelatihan penyembelihan hewan kurban (ilustrasi). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur membentuk tim juru sembelih halal (Juleha) sebagai upaya untuk memberikan jaminan produk daging sapi halal dan sehat bagi masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur membentuk tim juru sembelih halal (Juleha) sebagai upaya untuk memberikan jaminan produk daging sapi halal dan sehat bagi masyarakat. Terlebih pada musim wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dan menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah seperti saat ini.

Menurut Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, saat ini sebagian masyarakat enggan untuk mengonsumsi daging sapi, karena khawatir daging tidak sehat. "Karena itu, Pemkab Bangkalan membentuk juru sembelih halal untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa daging yang dikonsumsi sesuai dengan ketentuan syariat, yakni halal dan sehat," kata Abdul Latif.

Baca Juga

Saat ini, sambung dia, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai jaminan daging yang sehat dan bebas penyakit. Abdul Latif menuturkan, pembentukan juru sembelih halal atau yang disingkat "Juleha" ini bekerja sama dengan Pemprov Jawa Timur.

"Saat ini sudah ada 1.000 orang juru sembelih halal se-Jawa Timur, termasuk di Kabupaten Bangkalan ini," kata Abdul Latif.

Ia menjelaskan, para juru sembelih ini merupakan warga yang mendapatkan pelatihan khusus secara syariat dan secara medis tentang teknik penyembelihan hewan yang halal, sesuai ketentuan syariat Islam. Di samping itu, mereka juga dibekali tentang wawasan daging sapi yang sehat.

"Para juru sembelih ini telah bersertifikat dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)," kata dia menjelaskan.

Menurut Abdul Latif, penyiapan juru sembelih halal yang terlatih dan bersertifikat serta dibekali dengan penanganan terkait PMK menjadi sangat penting untuk disebar ke berbagai RPH yang ada di Bangkalan. Sehingga pemotongan di rumah potong hewan (RPH) pada pelaksanaan kurban di masa PMK ini dapat tetap terlaksana dengan baik dan memberikan jaminan produk yang halal serta sehat bagi masyarakat.

"Karena itu kami berharap melalui upaya yang kita lakukan ini, masyarakat tidak lagi cemas terhadap pelaksanaan kurban pada masa PMK ini. Kami juga mengimbau agar baik dinas terkait, para juru sembelih halal yang telah disebar di RPH dapat bekerja sebaik mungkin dan benar-benar menjalankan manajemen kurban pada masa PMK ini," kata dia.

Khusus pada pelaksanaan Hari Raya Kurban 1443 Hijriah kali ini, Pemkab Bangkalan juga menugaskan pada juru sembelih ini mendatangi lokasi pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di sejumlah masjid dan mushala yang ada di Kabupaten Bangkalan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement