Kamis 30 Jun 2022 08:55 WIB

Pemkab Bogor Susun Penataan Perencanaan Cijeruk

Ada jalan tol dan rel ganda, Pemkab Bogor kembali menyusun penataan di Cijeruk.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Suaka Elang Camping Area, Cijeruk, Kabupaten Bogor. Ada jalan tol dan rel ganda, Pemkab Bogor kembali menyusun penataan di Cijeruk.
Foto: Resort Gunung Salak 1
Suaka Elang Camping Area, Cijeruk, Kabupaten Bogor. Ada jalan tol dan rel ganda, Pemkab Bogor kembali menyusun penataan di Cijeruk.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor secara berkesinambungan melakukan penyempurnaan dalam hal penataan wilayah. Di antaranya menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Cijeruk dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Cijeruk.

Hal ini sebagai amanat dari PP Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, mengatakan posisi Kabupaten Bogor sangat strategis baik secara lokal, regional maupun nasional.

Baca Juga

Sehingga, kata dia, penataannya harus memperhatikan tata ruang baik fungsi lokal, regional dan nasional. Juga pengaturannya harus tepat dan seimbang serta menyelaraskan dengan rencana kebijakan Kabupaten Bogor ke depan.

“Penyusunan RDTR adalah bagian dari penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah yang berhirarki dari mulai tingkat nasional, provinsi serta kabupaten dan kota. RDTR merupakan pendetailan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sehingga kebijakan yang telah ditetapkan dalam RTRW menjadi acuan dalam penyusunan RDTR,” terang Burhanudin, Rabu (29/6/2022).

Namun, Burhanudin menjelaskan, dalam hal ini terdapat kekhususan, dimana pada tahun ini tengah dilaksanakan revisi RTRW Kabupaten Bogor. Sehingga perlu upaya lebih untuk memastikan bahwa RDTR yang disusun sejalan dengan revisi RTRW.

Wilayah perencanaan RDTR WP Cijeruk sendiri terdiri atas tiga kecamatan yaitu, Cigombong, Caringin dan Cijeruk dengan luas 3.773,92 hektare.

“Beberapa hal yang harus menjadi catatan di antaranya, penetapan KEK Lido yang diharapkan mendorong perkembangan wilayah sekitarnya. Potensi pariwisata yang luar biasa besar di wilayah ini. Pengembangan jaringan transportasi berupa jalan tol dan peningkatan jaringan rel ganda kereta Bogor-Sukabumi,” jelas Burhanudin.

Menurutnya, penyusunan RDTR WP Cijeruk dan KLHS Cijeruk akan terus dikawal secara bersama-sama. Hingga nantinya ditetapkan suatu produk hukum sebagai dasar regulasi tata ruang untuk wilayah Cijeruk dan sekitarnya.

“Sehingga, seluruh masyarakat, khususnya yang ada di Wilayah Cijeruk dapat turut menikmati dan berkontribusi untuk terwujudnya visi Kabupaten Bogor termaju, nyaman dan bekeadaban,” pungkas Burhanudin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement