Rabu 29 Jun 2022 05:01 WIB

Holywings Bandung Inisiatif Angkat Kaki

Pengelola menutup Holywings Kota Bandung untuk menjaga kondusivitas.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agus Yulianto
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Pujiono melakukan operasi minuman keras di Holywings Bandung, Sabtu (25/6/2022).
Foto: Polrestabes Bandung
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Pujiono melakukan operasi minuman keras di Holywings Bandung, Sabtu (25/6/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kontroversi postingan berbau SARA milik Holywings yang viral di sosial media berujung pada penutupan dan mencabutan perizinan usaha sejumlah gerai Holywings di beberapa wilayah, terutama Jakarta. Sementara itu, dua gerai Holywings di Kota Bandung justru berinisiatif untuk mengakhiri bisnis mereka. 

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan Pemerintah Kota Bandung dengan pengelola Holywings Kota Bandung yang digelar hari ini, Selasa (28/6/2022), Holywings memutuskan untuk angkat kaki dan menutup kedua outletnya. 

“Dia (pengelola Holywings Kota Bandung) orang Bandung, untuk menjaga kondusivitas, meskipun dia engga ada promo (mengandung SARA) itu di Kota Bandung, tapi kan dampaknya ada, akhirnya dengan kesadaran sendiri mereka tutup tempat usaha holywings,” kata Yana kepada awak media usai bertemu dengan pengelola Holywings Kota Bandung di Balai Kota, Selasa (28/6/2022). 

Yana mengatakan, dengan keputusan dan inisiatif tersebut, maka Pemerintah Kota Bandung tidak perlu lagi mempersoalkan urusan perizinan maupun hal terkait operasional tempat hiburan malam tersebut. Yana juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung sangat mendukung keputusan Holywings tersebut. 

“Kalau udah tutup, ya sudah tidak perlu evaluasi lagi. Karena begitu ketemu mereka yang insiatif langsung (tutup), Yaudah sok saya mah (terima saja),” kata Yana. 

Proses penutupan, kata dia, juga akan langsung dilakukan Selasa (28/6/2022) malam ini. Proses penutupan gerai Holywings di Pasar Kaliki rencananya akan berlangsung pada pukul 21.00 WIB, sedangkan gerai lainnya, di Karang Sari akan dilakukan malam ini pula pukul 22.00 WIB. “Saya hadir langsung nanti,” tegasnya. 

Saat ditanya langkah antisipatif jika Holywings akan kembali muncul dengan nama baru, Yana mengatakan bahwa hal tersebut sepenuhnya merupakan hak berbisnis yang tidak dapat dilarang. Dia menegaskan bahwa perizinan membuka usaha harus dipisahkan dengan kontroversi berbau SARA yang saat ini mendera Holywings. 

“Kalau ganti nama rasanya sah-sah saja, karena kita harus bedakan izin sama soal SARA-nya. Itu mah mungkin hak dia ya, tapi mengurus izin kan tidak sebulan-dua bulan,” kata Yana.

“Tapi intinya saya menghargai dengan insiatif dia, demi kondusivitas warga Bandung, untuk menutup dirinya sendiri. Ini murni untuk menjaga kondusivitas. Dia sampaikan juga bahwa dia tidak ikut mempromosikan. Jadi ya sudah,” pungkasnya. 

Sebelumnya, kepolisian juga telah menetapkan enam tersangka dalam kasus promosi minuman keras Holywings Indonesia. Enam orang tersangka ini merupakan pihakn yang dianggap bertanggung jawab atas promosi menggratiskan minuman keras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Mereka adalah EA selaku admin media sosial, DAD selaku pembuat desain promo, AAB selaku socmed officer, NDP selaku head team promotion, SDR selaku creative director holywings, dan AAM selaku tim promo yang memberi request.

Hal ini diumumkan langsung di akun media sosial Holywings yang dilihat Republika pada Ahad (26/6/2022). “Saat ini enam oknum yang bertanggung jawab terkait promosi telah ditahan, menjalani proses hukum, dan sudah ditangani oleh kepolisian serta pihak yang berwajib. Kami pastikan akan tetap memantau perkembangan kasus ini, menindak tegas, dan tidak akan pernah lepas tangan,” bunyi pernyataan itu.

Pihak perusahaan bahkan menyatakan bahwa proses hukum ini harus dilakukan demi kelangsungan 3.000 karyawan yang bekerja di Holywings, yang menggantungkan mata pencaharian keluarga mereka di perusahaan tersebut.

“Holywings minta maaf. Kami memohon doa serta dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah yang terjadi bisa segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, demi keberlangsungan lebih dari 3.000 karyawan di Holywings Indonesia beserta dengan keluarga mereka yang bergantung pada perusahaan ini,” kata perusahaan itu.

Holywings menambahkan, bahwa postingan tersebut memang dibuat tanpa sepengetahuan pihak manajemen. Karena itu, mereka menyampaikan permintaan maaf kembali kepada masyarakat atas promosi itu dan sangat terbuka atas semua kritik dan saran yang ditunjukkan kepada perusahaan.

“Terima kasih untuk seluruh dukungan yang telah diberikan di postingan kami sebelumnya, tentunya kami dari manajemen Holywings Indonesia telah membaca satu per satu segala bentuk kritik, saran dan pendapat masyarakat terkait kelalaian kami. Kami berjanji akan menjadi lebih baik,” kata Holywings.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement