Senin 13 Jun 2022 10:41 WIB

Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 2022 Selama 14 Hari

Penilangan diutamakan secara elektronik atau electronic law traffic enforcement.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi ETLE. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 selama 14 hari mulai hari ini, Senin (13/6/2022) hingga 26 Juni mendatang.
Foto: ANTARA/Arnas Padda
Ilustrasi ETLE. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 selama 14 hari mulai hari ini, Senin (13/6/2022) hingga 26 Juni mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 selama 14 hari mulai hari ini, Senin (13/6/2022) hingga 26 Juni mendatang. Pihak Korlantas juga telah mengirimkan surat telegram arahan untuk pelaksanaan giat operasi patuh ke depan pada seluruh jajaran. 

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Firman Santyabudi mengatakan, dalam Operasi Patuh Jaya kali ini, Korlantas bakal mengutamakan penilangan secara elektronik atau electronic law traffic enforcement (ELTE). Dengan demikian, penilangan tidak fokus pada razia stasioner atau menempatkan petugas pada titik tertentu.

Baca Juga

"Bahwa kami tidak menitikberatkan pada operasi yang dilakukan secara stasioner di jalan maupun mengejar target menangkap tanda kutip, menindak para pelanggar sebanyak-banyaknya, tidak," ujar Firman Santyabudi di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Dengan demikian, lanjut Firman, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas akan difokuskan lewat tilang elektronik. Apalagi saat ini, telah banyak Polda jajaran yang menerapkan tilang elektronik. Jadi, Operasi Patuh Jaya 2022 dapat meningkatkan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam berlalu lintas.

 

Firman mengatakan, dalam Operasi Patuh Jaya ini, setidaknya ada delapan target sasaran dalam Operasi Patuh Jaya 2022. Mulai dari penggunaan knalpot bising, penggunaan rotator, aksi balap liar, melawan arus, penggunaan handphone saat mengemudi, penggunaan helm tidak SNI, tak memakai sabuk pengaman, dan berboncengan roda dua lebih dari satu orang.

"Kegiatan penindakan hukum kami lakukan secara ETLE dan kegiatan teguran-teguran simpatik selama pelaksanaan operasi di lapangan. Kami tdak ingin terjadi aset-aset bangsa harus hilang nyawa di tengah jalan," tegas Firman.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?

  • Ya, Sangat Membantu.
  • Ya, Cukup Membantu
  • Tidak
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
كَانَ النَّاسُ اُمَّةً وَّاحِدَةً ۗ فَبَعَثَ اللّٰهُ النَّبِيّٖنَ مُبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ ۖ وَاَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيْمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ فِيْهِ اِلَّا الَّذِيْنَ اُوْتُوْهُ مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَتْهُمُ الْبَيِّنٰتُ بَغْيًا ۢ بَيْنَهُمْ ۚ فَهَدَى اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ مِنَ الْحَقِّ بِاِذْنِهٖ ۗ وَاللّٰهُ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ
Manusia itu (dahulunya) satu umat. Lalu Allah mengutus para nabi (untuk) menyampaikan kabar gembira dan peringatan. Dan diturunkan-Nya bersama mereka Kitab yang mengandung kebenaran, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Dan yang berselisih hanyalah orang-orang yang telah diberi (Kitab), setelah bukti-bukti yang nyata sampai kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka sendiri. Maka dengan kehendak-Nya, Allah memberi petunjuk kepada mereka yang beriman tentang kebenaran yang mereka perselisihkan. Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.

(QS. Al-Baqarah ayat 213)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement