Senin 16 May 2022 11:28 WIB

Bupati Lanny Jaya Dukung Pemekaran Provinsi Baru di Papua

Tiga provinsi baru, yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan.

Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua sekaligus Bupati Lanny Jaya, Befa Yigibalom.
Foto: Dok Pemprov Papua
Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua sekaligus Bupati Lanny Jaya, Befa Yigibalom.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAWIJAYA -- Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua, Befa Yigibalom mendukung pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Menurut dia, pemekaran Papua merupakan keinginan dan kebutuhan mayoritas masyarakat yang mendambakan kesejahteraan, bukan perjuangan para elite.

Pemerintah sebagai penyelenggara negara juga berkemauan yang sama yang terbaik bagi warganya. "Kita kan semua sudah bilang bahwa kehadiran provinsi ini adalah kemauan politik negara, bukan perjuangan para elite atau orang siapa-siapa, atau tim pemekaran, tidak," kata Befa yang juga bupati Lanny Jaya dalam siaran pers di Jakarta, Senin (16/5/20220.

Baca Juga

Menurut Befa, pemekaran provinsi telah diatur oleh negara. Sehingga sudah sepatutnya masyarakat menerimanya dan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan orang banyak di Papua.

"Kita mau ke mana lagi, kita hidup di bumi ini, kita hidup di tanah ini dan kita hidup dalam negara ini, dan jangan kita lupa itu kita masih diatur oleh negara ini sehingga apa yang dia buat ya kita terima," ujarnya.

 

Meski begitu, Befa tidak melarang jika ada kelompok masyarakat yang menolak pemekaran Papua. Hanya saja, ia mengingatkan agar pihak yang menolak tetap mengikuti putusan sidang paripurna DPR terkait DOB papua.

Befa juga berharap semua intelektual di Papua terutama di Pegunungan Tengah Papua untuk merapatkan barisan dan menyambut Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Adapun pro dan kontra boleh saja, namun harus melalui kajian sebaik-baiknya. "Sebagai warga yang baik, hindari semua pikiran negatif dan sambut hal ini dengan baik pula," ucap.

Terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua mengamanatkan pembentukan daerah baru di wilayah Papua. Rencananya, bakal ada tiga DOB baru hasil pemekaran Provinsi Papua, yakni Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan Tengah, dan Provinsi Papua Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement