Ahad 15 May 2022 06:34 WIB

Gubernur Sumbar Instruksikan Bentuk Gugus Tugas Atasi Wabah PMK

Gubernur Sumbar Mahyeldi menginstruksikan untuk bentuk satgas atasi wabah PMK.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas Dinas Pertanian dan Perikanan (Dispertan) menyemprotkan cairan disinfektan ke arah sapi yang diperjualbelikan. Gubernur Sumbar Mahyeldi menginstruksikan untuk bentuk satgas atasi wabah PMK.
Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
Petugas Dinas Pertanian dan Perikanan (Dispertan) menyemprotkan cairan disinfektan ke arah sapi yang diperjualbelikan. Gubernur Sumbar Mahyeldi menginstruksikan untuk bentuk satgas atasi wabah PMK.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi, menginstruksikan langkah antisipasi guna menangkal penyebaran penyakit mulut dan kuku di wilayah Sumatera Barat. Ia menginstruksikan jajarannya agar membentuk gugus tugas untuk menyelesaikan kasus klinis PMK ini.

"Melalui Surat Edaran No: 559/ED/GSB 2022 pada Kamis, (12/5), Gubernur meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk segera membentuk gugus tugas penanganan wabah PMK, disertai optimalisasi peran pejabat otoritas veteriner dan dokter hewan lewat unit respon cepat pengendalian penyakit mulut dan kuku," begitu kata Mahyeldi, melalui salinan surat edaran yang diterima Republika, Sabtu (14/5).

Baca Juga

Selain itu, melalui edaran yang sama, Gubernur juga telah memberlakukan pelarangan kegiatan jual beli ternak (sapi, kerbau, kambing dan domba) dan produk hasil peternakan yang berasal dari wilayah yang terpapar maupun diduga sudah mengalami kasus PMK.

Untuk antisipasi dan pengendalian ancaman PMK, akan diberlakukan pembatasan lalu lintas serta tindakan karantina ketat pada ternak maupun produk peternakan yang berasal dari luar daerah dan daerah Sumbar yang terdampak.

 

Sementara jika ditemukan kasus klinis PMK di wilayah Sumbar, Gubernur meminta otoritas veteriner di daerah setempat untuk segera melaporkan pada pemerintah provinsi. Setiap kasus PMK yang ditemukan juga akan diteruskan kepada Menteri Pertanian untuk segera ditindaklanjuti.

Diketahui hingga 11 Mei 2022, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menerima dua laporan kasus suspek PMK yang berasal dari Palangki, Kabupaten Sijunjung. Menurut laporan dari otoritas terkait, ternak yang diduga menderita PMK telah mendapat tindakan medis berupa isolasi dan pengobatan simptomatik.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?

  • Ya, Sangat Membantu.
  • Ya, Cukup Membantu
  • Tidak
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
كَانَ النَّاسُ اُمَّةً وَّاحِدَةً ۗ فَبَعَثَ اللّٰهُ النَّبِيّٖنَ مُبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ ۖ وَاَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيْمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ فِيْهِ اِلَّا الَّذِيْنَ اُوْتُوْهُ مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَتْهُمُ الْبَيِّنٰتُ بَغْيًا ۢ بَيْنَهُمْ ۚ فَهَدَى اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ مِنَ الْحَقِّ بِاِذْنِهٖ ۗ وَاللّٰهُ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ
Manusia itu (dahulunya) satu umat. Lalu Allah mengutus para nabi (untuk) menyampaikan kabar gembira dan peringatan. Dan diturunkan-Nya bersama mereka Kitab yang mengandung kebenaran, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Dan yang berselisih hanyalah orang-orang yang telah diberi (Kitab), setelah bukti-bukti yang nyata sampai kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka sendiri. Maka dengan kehendak-Nya, Allah memberi petunjuk kepada mereka yang beriman tentang kebenaran yang mereka perselisihkan. Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.

(QS. Al-Baqarah ayat 213)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement