Sabtu 14 May 2022 08:51 WIB

Penjabat Kepala Daerah Diminta tidak Berpolitik Praktis

Penjabat kepala daerah miliki waktu cukup lama untuk membuat perubahan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Indira Rezkisari
Suasana pelantikan lima penjabat gubernur yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian (kedua kiri) di Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Mendagri Tito Karnavian?melantik lima penjabat gubernur, yaitu Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasna Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP)?Paulus Waterpauw?sebagai Pj. Gubernur Papua Barat,?Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sebagai Pj. Gubernur Banten, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Jamaludin sebagai Pj. Gubernur Bangka Belitung, serta Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Hamka Hendra Noer sebagai Pj. Gubernur Gorontalo.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Suasana pelantikan lima penjabat gubernur yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian (kedua kiri) di Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Mendagri Tito Karnavian?melantik lima penjabat gubernur, yaitu Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasna Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP)?Paulus Waterpauw?sebagai Pj. Gubernur Papua Barat,?Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sebagai Pj. Gubernur Banten, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Jamaludin sebagai Pj. Gubernur Bangka Belitung, serta Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Hamka Hendra Noer sebagai Pj. Gubernur Gorontalo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPD Sultan B Najamudin meminta penjabat kepala daerah yang ditunjuk pemerintah dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Harapannya, hal tersebut akan menjawab keraguan publik terkait penunjukkannya.

"Kita ingin beliau-beliau ini mampu menjawab keraguan publik dengan karya dan mampu melalukan terobosan. Dalam proses mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang dipimpinnya masing-masing," ujar Sultan lewat keterangannya, dikutip Sabtu (14/5).

Baca Juga

Sebagai penjabat kepala daerah yang ditunjuk melalui proses politik birokrasi, diharapkan mampu memberikan solusi alternatif. Khususnya, dalam proses pembangunan daerah secara lebih baik.

Pasalnya, waktu selama kurang lebih dua tahun cukup panjang bagi penjabat kepala daerah untuk melakukan perubahan yang signifikan di wilayahnya. Jabatan itu diharapkannya juga tidak dimanfaatkan oleh elite politik sebagai peluang politik praktis dalam kontestasi politik ke depannya.

"Meskipun tidak ditunjuk langsung oleh masyarakat daerah melalui proses politik yang demokratis, jangan sampai kita menganggap jabatan tersebut hanya sebagai formalitas belaka," ujar Sultan.

Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan RI Juri Ardiantoro menegaskan penjabat kepala daerah yang baru saja dilantik memiliki beban bukan sekadar untuk menuntaskan masa jabatan hingga pemilihan kepala daerah berikutnya. Mereka menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat serta meneruskan kepentingan masyarakat di tempatnya bertugas. "Terutama mengimplementasikan visi, misi, kebijakan dan arahan Bapak Presiden di daerah," kata Juri dalam keterangan pers yang diterima, beberapa waktu lalu.

Sebanyak lima penjabat kepala daerah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Kamis, yakni untuk Banten, Gorontalo, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, dan Papua Barat yang masa jabatan gubernur kelima provinsi tersebut berakhir pada Mei 2022. Lima pejabat tinggi madya masing-masing provinsi dilantik sebagai Pj kepala daerah yakni Al Muktabar sebagai PJ Gubernur Banten, Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo, Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat, dan Komjen (Purn) Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement