Jumat 13 May 2022 13:01 WIB

Dimasak dengan Suhu Tinggi, Daging Ternak Terinfeksi PMK Aman Dikonsumsi

Virus pada daging akan mati jika dipanaskan pada suhu di atas 70 derajat Celcius

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Gita Amanda
Daging dari ternak yang terinfeksi penyakit ini masih bisa dikonsumsi dengan prosedur tertentu. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Daging dari ternak yang terinfeksi penyakit ini masih bisa dikonsumsi dengan prosedur tertentu. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) membawa kekhawatiran bagi masyarakat yang ingin mengkonsumsi daging sapi. Namun, daging dari ternak yang terinfeksi penyakit ini masih bisa dikonsumsi dengan prosedur tertentu.

Ahli Teknologi Hasil Ternak Universitas Jenderal Soedirman, Juni Sumarmono, menjelaskan daging dari ternak yang terinfeksi PMK dapat dikonsumsi asalkan dimasak dengan baik.

Baca Juga

"Dagingnya harus dimasak dengan suhu tinggi dengan waktu yang cukup dan bukan merupakan bagian yang menunjukan tanda-tanda adanya PMK," kata Juni Sumarmono kepada Republika, Jumat (13/5/2022).

Menurut peneliti teknologi pengolahan hasil ternak ini, hingga saat ini belum ada bukti kuat bahwa virus yang menyebabkan PMK, dapat menular pada manusia melalui daging atau susu hewan yang terkena PMK.

Penyakit ini disebabkan oleh virus, yang mati jika dipanaskan pada suhu di atas 70 derajat Celcius, sehingga untuk mengkonsumsi hasilnya seluruh bagian daging atau susu harus benar-benar masak.

"Pastikan juga bahwa daging sapi tersebut diperoleh dari hewan yang matinya karena disembelih, bukan mati karena PMK dan belum sempat disembelih," tutur Juni.

Sebelumnya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, beberapa potongan hewan ternak yang tidak boleh dikonsumsi apabila positif terinfeksi PMK antara lain bagian kaki dan organ dalam atau jeroan. Bagian mulut, seperti bibir dan lidah, juga tidak direkomendasikan untuk dikonsumsi.

"Tapi yang lain dagingnya masih bisa dimakan," kata Mentan Syahrul.

Sedangkan pakar Kesehatan Masyarakat Veteriner Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga Prof Mustofa Helmi menjelaskan daging dari ternak yang terinfeksi PMK baiknya harus melalui proses pelayuan terlebih dahulu.

Baca juga : Kapolri Terbitkan Telegram Penanganan Wabah PMK

"Proses pelayuan adalah metode dengan cara daging digantung untuk menurunkan pH (derajat keasaman) dari daging," ujar Prof Mustofa.

Dalam proses ini, menurut Prof Mustofa, akan terjadi enziminasi. Secara otomatis, proses tersebut akan mampu menurunkan kontaminasi dari virus PMK.

"Sebetulnya tanpa dilayukan dan langsung dimasak bisa saja, mati semua virusnya. Tapi kan tangan akan mudah tercemar," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement