Jumat 13 May 2022 13:01 WIB

Dimasak dengan Suhu Tinggi, Daging Ternak Terinfeksi PMK Aman Dikonsumsi

Virus pada daging akan mati jika dipanaskan pada suhu di atas 70 derajat Celcius

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Gita Amanda
Daging dari ternak yang terinfeksi penyakit ini masih bisa dikonsumsi dengan prosedur tertentu. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Daging dari ternak yang terinfeksi penyakit ini masih bisa dikonsumsi dengan prosedur tertentu. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) membawa kekhawatiran bagi masyarakat yang ingin mengkonsumsi daging sapi. Namun, daging dari ternak yang terinfeksi penyakit ini masih bisa dikonsumsi dengan prosedur tertentu.

Ahli Teknologi Hasil Ternak Universitas Jenderal Soedirman, Juni Sumarmono, menjelaskan daging dari ternak yang terinfeksi PMK dapat dikonsumsi asalkan dimasak dengan baik.

Baca Juga

"Dagingnya harus dimasak dengan suhu tinggi dengan waktu yang cukup dan bukan merupakan bagian yang menunjukan tanda-tanda adanya PMK," kata Juni Sumarmono kepada Republika, Jumat (13/5/2022).

Menurut peneliti teknologi pengolahan hasil ternak ini, hingga saat ini belum ada bukti kuat bahwa virus yang menyebabkan PMK, dapat menular pada manusia melalui daging atau susu hewan yang terkena PMK.

 

Penyakit ini disebabkan oleh virus, yang mati jika dipanaskan pada suhu di atas 70 derajat Celcius, sehingga untuk mengkonsumsi hasilnya seluruh bagian daging atau susu harus benar-benar masak.

"Pastikan juga bahwa daging sapi tersebut diperoleh dari hewan yang matinya karena disembelih, bukan mati karena PMK dan belum sempat disembelih," tutur Juni.

Sebelumnya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, beberapa potongan hewan ternak yang tidak boleh dikonsumsi apabila positif terinfeksi PMK antara lain bagian kaki dan organ dalam atau jeroan. Bagian mulut, seperti bibir dan lidah, juga tidak direkomendasikan untuk dikonsumsi.

"Tapi yang lain dagingnya masih bisa dimakan," kata Mentan Syahrul.

Sedangkan pakar Kesehatan Masyarakat Veteriner Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga Prof Mustofa Helmi menjelaskan daging dari ternak yang terinfeksi PMK baiknya harus melalui proses pelayuan terlebih dahulu.

Baca juga : Kapolri Terbitkan Telegram Penanganan Wabah PMK

"Proses pelayuan adalah metode dengan cara daging digantung untuk menurunkan pH (derajat keasaman) dari daging," ujar Prof Mustofa.

Dalam proses ini, menurut Prof Mustofa, akan terjadi enziminasi. Secara otomatis, proses tersebut akan mampu menurunkan kontaminasi dari virus PMK.

"Sebetulnya tanpa dilayukan dan langsung dimasak bisa saja, mati semua virusnya. Tapi kan tangan akan mudah tercemar," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?

  • Ya, Sangat Membantu.
  • Ya, Cukup Membantu
  • Tidak
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
كَانَ النَّاسُ اُمَّةً وَّاحِدَةً ۗ فَبَعَثَ اللّٰهُ النَّبِيّٖنَ مُبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ ۖ وَاَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيْمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ فِيْهِ اِلَّا الَّذِيْنَ اُوْتُوْهُ مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَتْهُمُ الْبَيِّنٰتُ بَغْيًا ۢ بَيْنَهُمْ ۚ فَهَدَى اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ مِنَ الْحَقِّ بِاِذْنِهٖ ۗ وَاللّٰهُ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ
Manusia itu (dahulunya) satu umat. Lalu Allah mengutus para nabi (untuk) menyampaikan kabar gembira dan peringatan. Dan diturunkan-Nya bersama mereka Kitab yang mengandung kebenaran, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Dan yang berselisih hanyalah orang-orang yang telah diberi (Kitab), setelah bukti-bukti yang nyata sampai kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka sendiri. Maka dengan kehendak-Nya, Allah memberi petunjuk kepada mereka yang beriman tentang kebenaran yang mereka perselisihkan. Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.

(QS. Al-Baqarah ayat 213)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement