Selasa 10 May 2022 21:19 WIB

Polisi Sebut Tangkap Tujuh Orang Pengunjuk Rasa Tolak DOB Papua

Polda Papua menyebut kondisi kondusif pascademonstrasi tolak DOB.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Polisi menyemprotkan air untuk membubarkan para pengunjuk rasa yang tergabung dari berbagai elemen mahasiswa di Jalan Buper, Waena, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/5/2022). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan atas pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
Foto: ANTARA/Gusti Tanati
Polisi menyemprotkan air untuk membubarkan para pengunjuk rasa yang tergabung dari berbagai elemen mahasiswa di Jalan Buper, Waena, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/5/2022). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan atas pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA --- Kepolisian memastikan situasi dan kondisi keamanan di Papua dalam status aman dan kondusif pascaaksi unjuk rasa besar penolakan Daerah Otonom Baru (DOB) Bumi Cenderawasih, Selasa (10/5/2022). Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua, Komisaris Besar (Kombes) AM Kamal mengatakan, 7 orang pengunjuk rasa ditangkap dalam aksi penolakan yang diinisiasi oleh Petisi Rakyat Papua (PRP) tersebut.

Kamal menerangkan, dari deteksi keamanan, unjuk rasa tersebut digelar di lima kota dan wilayah di Papua. Di Kabupaten Deiyai, di Yahukimo, di Biak Numfor, dan Jayawijaya. Pusat aksi protes para warga sipil, dan gabungan mahasiswa itu dilakukan di Kota Jayapura. 

Baca Juga

"Sampai saat ini, situasi dan kondisi di Provinsi Papua aman dan kondusif, meski di beberapa wilayah di Papua menggelar aksi unjuk rasa," kata Kamal saat dihubungi wartawan dari Jakarta, Selasa.

Namun demonstrasi yang membuat status keamanan di Papua, Siaga 1 itu berujung pada pembubaran paksa oleh pasukan keamanan Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menurut Kamal, pembubaran paksa dilakukan karena alasan perizinan aksi turun ke jalan yang tak dikeluarkan oleh pihak keamanan.

Atas aksi tersebut, tujuh orang pengunjuk rasa di Jayapura, ditangkap kepolisian Polres Jayapura. Mereka yang ditangkap, termasuk Juru Bicara PRP Jeffry Wenda.

"Tujuh yang diamankan di Polres Jayapura. Nanti akan ada rilis resmi," sambung Kamal.

Selain melakukan penangkapan, kata Kamal, saat upaya pembubaran unjuk rasa, kepolisian juga mengamankan sejumlah senjata tajam, dan alat-alat berbahaya dari para pengunjuk rasa. Di Sentani, kata Kamal, tim kepolisian mengamankan enam bilah parang, dua bambu runcing, 13 busur panah dan anaknya, serta gelang-gelang bermotif bendera Bintang Kejora.

Barang-barang yang dinilai berbahaya tersebut, didapat dari para pengunjuk rasa di Sentani, yang akan melakukan konvoi menuju Waena, dan ke pusat demonstrasi di Kota Jayapura. Sebanyak 15 unit kendaraan bermotor yang ditumpangi para pengunjuk rasa, kata Kamal, juga turut diamankan lantaran disebut tak  ada surat-surat resmi kepemilikan.

Demonstrasi di sejumlah kota di Papua ini, adalah respons atas penolakan 122 organisasi di Papua dan Papua Barat yang menolak Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II untuk Papua. Unjuk rasa tersebut juga digelar sebagai respons warga asli Papua atas inisiatif DPR RI mengesahkan pembahasan Rencana Undang Undang (RUU) Pemekaran dan Pembentukan Provinsi Baru di Papua dan Papua Barat.

Dalam RUU tersebut, DPR akan mengesahkan penambahan tiga provinsi baru di Bumi Cenderawasih. Yakni Provinsi Papua Pegunungan Tengah, Provinsi Papua Tengah, dan Papua Selatan. Namun, pembentukan provinsi baru tersebut, keras mendapat penolakan dari Orang Asli Papua (OAP). Bahkan Majelis Rakyat Papua (MRP), satu-satunya lembaga representasi OAP, adalah salah satu pihak penggugat di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Otsus Papua Jilid II dan menolak pemekaran.

 

photo
Skenario Pemekaran Papua - (Infografis Republika.co.id)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement