Senin 07 Mar 2022 22:59 WIB

Polres Sukabumi Kembangkan Kasus PMI tak Digaji di Arab Saudi

Polres Sukabumi Unit PPA diminta ungkap PMI bisa diberangkatkan ke Arab Saudi

Warna Negara Indonesia (WNI) yang telah melakukan perjalanan Internasional bergegas usai menjalani karantina di Rumah Susun Pasar Rumput (ilustrasi). Polres Sukabumi mengembangkan kasus pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang mengaku selama bekerja di Arab Saudi tidak diberikan gaji sama sekali, bahkan harus bekerja lembur atau over time setiap harinya.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warna Negara Indonesia (WNI) yang telah melakukan perjalanan Internasional bergegas usai menjalani karantina di Rumah Susun Pasar Rumput (ilustrasi). Polres Sukabumi mengembangkan kasus pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang mengaku selama bekerja di Arab Saudi tidak diberikan gaji sama sekali, bahkan harus bekerja lembur atau over time setiap harinya.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi mengembangkan kasus pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang mengaku selama bekerja di Arab Saudi tidak diberikan gaji sama sekali, bahkan harus bekerja lembur atau over time setiap harinya.

"Kami masih mengembangkan kasus PMI asal Kecamatan Cidahu yakni Rika Oktaviani (25) yang sempat viral di media sosial karena selama bekerja di Arab Saudi tidak pernah menerima upah sedikitpun, bahkan untuk makan dan minum saja sangat sulit. Jika dari hasil pengembangan ada unsur pidananya maka kami akan lanjut status kasus ini ke tahap penyelidikan hingga penyidikan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah di Sukabumi, Senin, (7/3).

Baca Juga

Menurut Dedy, pihaknya sudah memerintahkan jajaran Satuan Reskrim dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi untuk mengungkap kasus ini mulai dari bagaimana PMI ini bisa berangkat hingga bekerja tanpa upah di Arab Saudi. Pihaknya pun sudah mendapatkan informasi dan data dari Atase Kepolisian KBRI dan segera melakukan pendalaman dengan melakukan gelar perkara, terkait kasus yang menimpa "pahlawan devisa" itu.

Di sisi lain, ia pun mengapresiasi jajarannya tersebut yang telah bergerak cepat memulangkan Rika ke kampung halamannya sehingga bisa berkumpul lagi dengan kedua anaknya. Untuk memulangkan PMI yang berstatus janda itu, pihaknya berkoordinasi dengan Polda Jabar dan bekerja sama dengan Atase Polisi KBRI di Arab Saudi untuk mencari tahu keberadaan Rika di Arab Saudi.

Setelah keberadaannya diketahui maka pihak KBRI memulangkannya ke tanah air dan personel PPA Satreskrim Polres Sukabumi menjemputnya di sebuah wisma di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Rika pulang ke Sukabumi setelah melaksanakan isolasi mandiri terlebih dahulu.

Sementara, Rika mengaku selama dua bulan bekerja di Arab Saudi dirinya tidak pernah sekalipun menerima upah dan untuk makan serta minum saja sulit. Bahkan ia pun harus terus menerus minum air keran untuk menahan lapar, dahaga dan lelah.

Ia pun mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Sukabumi khususnya Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dan para wartawan atau insan pers yang telah membantunya sehingga bisa pulang ke kampung halamannya.

"Saya berangkat ke Arab Saudi dan bekerja di negara itu setelah berkenalan dengan seseorang yang mengaku sebagai agen pemberangkatan PMI dan menjanjikan akan memberikan pekerjaan sebagai pengasuh bayi, namun kenyataannya ditempatkan di penampungan lalu dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dan buruh kasar lainnya serta tidak pernah diberikan upah," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement