Ahad 06 Mar 2022 23:14 WIB

Jumlah Kendaraan di Jalur Puncak Berkurang 50 Persen Dibanding Pekan Lalu

Selama akhir pekan ini jumlah kendaraan di Jalur Puncak sekitar 25 ribu per hari.

Suasana kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak, Cipayung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/3/2023). Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah dan penyekatan ganjil genap kendaraan pada libur Hari Raya Nyepi 2022, untuk mengurai kemacetan di jalur wisata Puncak. Jumlah Kendaraan di Jalur Puncak Berkurang 50 Persen Dibanding Pekan Lalu
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak, Cipayung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/3/2023). Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah dan penyekatan ganjil genap kendaraan pada libur Hari Raya Nyepi 2022, untuk mengurai kemacetan di jalur wisata Puncak. Jumlah Kendaraan di Jalur Puncak Berkurang 50 Persen Dibanding Pekan Lalu

REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BOGOR -- Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyebutkan jumlah kendaraan di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan ini berkurang 50 persen dari pekan lalu.

"Berdasarkan pemantauan dari Jumat kemarin hingga hari ini Ahad, terjadi penurunan sekitar 50 persen kendaraan yang masuk area Puncak," katanya usai meninjau lalu lintas di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor, Ahad (6/3/2022).

Baca Juga

Menurutnya, selama akhir pekan ini jumlah kendaraan di Jalur Puncak hanya sekitar 25 ribu per hari atau setengahnya dari pekan lalu yang mencapai 60 ribu kendaraan per hari. Meski begitu, kepolisian tetap memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil-genap dan sistem satu arah atau one way secara situasional.

Kebijakan ganjil-genap ini berlaku pada hari libur nasional maupun akhir pekan biasa seperti tertuang dalam PM 84 Tahun 2021 Tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075. "Lalu lintas di Puncak terpantau ramai lancar. Tidak ada simpul kemacetan karena kami juga sudah menerapkan ganjil genap," kata Iman.

Sebelumnya, terjadi kemacetan parah di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, selama libur akhir pekan lalu, khususnya pada Ahad, 27 Februari 2022. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana menyebutkan kemacetan parah yang terjadi di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, pada Ahad (27/2/2022), akibat adanya 10 kendaraan yang mogok saat melintas.

"Kemarin terjadi kepadatan dikarenakan ada beberapa kendaraan yang mengalami mogok di tengah jalan. Ada sekitar 10 kendaraan yang mengakibatkan antrean cukup panjang," ungkapnya di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor, Senin (28/2/2022).Menurutnya, padatnya volume kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu disebabkan banyaknya masyarakat yang berlibur saat momentum libur panjang atau long weekend peringatan Isra Miraj.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement