Ahad 20 Feb 2022 17:14 WIB

Pekanbaru dan PLN Kerja Sama Olah Sampah

Sampah diolah menjadi bahan baku jumputan padat untuk PLTU Tenayan Raya.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Seekor kuda mencari makan dengan latar belakang Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) (ilustrasi). Pekanbaru dan PLN Kerja sama olah sampah untuk dijadikan bahan baku jumputan padat ke PLTU.
Foto: Antara/Arnas Padda
Seekor kuda mencari makan dengan latar belakang Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) (ilustrasi). Pekanbaru dan PLN Kerja sama olah sampah untuk dijadikan bahan baku jumputan padat ke PLTU.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemerintah Kota Pekanbaru dan PT PLN (Persero) menandatangani nota kesepahaman terkait penelitian dan pengembangan pengelolaan sampah menjadi bahan baku jumputan padat untuk Co-firing PLTU Tenayan Raya.

"Jadi PLN telah memilih tiga kota di Indonesia, yakni Medan, Pekanbaru, dan Balikpapan. Dari tiga kota ini, baru Pekanbaru yang melakukan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama atau PKS," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Hendra Afriadi di Pekanbaru, Riau, Ahad (20/2/2022).

Baca Juga

Masalah limbah sampah sebanyak 680 ton per hari yang selama ini kerap jadi kendala di Pekanbaru bakal terpecahkan. Ratusan ton sampah itu nantinya diolah menjadi bahan baku jumputan padat (BBJP) untuk digunakan di PLTU Tenayan Raya Pekanbaru.

Hendra mengatakan, wacana itu sesuai arahan Presiden Jokowi untuk melakukan percepatan pemanfaatan energi terbarukan yang akan dibahas dalam acara G-20 pada September 2020 di Bali.

Dalam waktu dekat DLHK juga akan melakukan studi banding ke Kota Cilegon, Banten, untuk melihat langsung pengolahan BBJP. Kota Cilegon sudah terlebih dulu melakukan penelitian dan pengembangan untuk produksi BBJP.

"Di Pekanbaru insya Allah Mei nanti sudah kita laksanakan, selanjutnya proses pembangunannya selama enam bulan. Istilahnya pabrik pengolahan sebagai tempat penelitian dan pengembangan itu di TPA II Muara Fajar dengan pasokan lebih kurang 680 ton per hari. Sampah itu akan diurai dulu mana yang memenuhi syarat untuk dijadikan BBJP," kata Hendra menjelaskan.

Setelah itu, jika hasilnya sudah sesuai dengan kebutuhan standar sebagai bahan campuran batu bara, akan diproduksi secara massal. Apabila sudah diproduksi, maka pihak Pembangkit Jawa Bali (PJB) Tenayan Raya akan menawar sebagai buyer atau pembeli.

"Diharapkan juga bank sampah yang ada di Kota Pekanbaru dapat mempersiapkan pola-pola bisnis ke depan terkait investasi BBJP tersebut," kata Hendra.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement