Selasa 02 Nov 2021 22:13 WIB

Pabrik Gula Sumba Timur Kontribusi Rp 10 M ke Negara

Penerimaan ini berasal dari importasi gula mentah.

Pekerja menimbang dan mengemas gula pasir (ilustrasi). Pabrik Gula Sumba Timur kontribusi Rp 10 miliar ke negara.
Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas
Pekerja menimbang dan mengemas gula pasir (ilustrasi). Pabrik Gula Sumba Timur kontribusi Rp 10 miliar ke negara.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (DJBC) Wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan negara dari pabrik gula di Kabupaten Sumba Timur mencapai Rp10 miliar pada kuartal III 2021.

"Kegiatan importasi gula mentah (raw sugar) yang dilakukan PT Muria Sumba Manis di Sumba Timur berkontribusi signifikan terhadap penerimaan bea masuk mencapai Rp 10 miliar," kata Kepala Kanwil DJBC Bali, NTB, NTT, Susila Brata dalam keterangan yang diterima di Kupang, Selasa (2/11).

Baca Juga

Ia mengatakan, hal itu berkaitan dengan kontribusi investasi pembangunan pabrik gula di Kabupaten Sumba Timur, Pulau Sumba, NTTT terhadap penerimaan negara. Susila Brata menjelaskan, penerimaan bea masuk dari importasi gula mendorong peningkatan bea masuk di NTT secara signifikan.

Sehingga realisasi penerimaan negara pada kuartal III 2021 tercatat sebesar Rp 12,1 miliar. Capaian penerimaan ini bahkan sudah melampaui target penerimaan di NTT hingga akhir 2021 sebesar Rp 10,5 miliar.

 

"Jadi investasi pabrik gula ini menjadi sumber penerimaan baru yang berkontribusi besar terhadap total penerimaan negara di NTT," kata dia.

Suslia Brata berharap kontribusi dari investasi pabrik gula ini tidak hanya sekedar menjadi penerimaan negara saja tapi juga meningkatkan kegiatan ekonomi secara keseluruhan sehingga menimbulkan efek berganda bagi daerah setempat. Ia menambahkan, penerimaan pajak baik dari masyarakat maupun hasil investasi ini akan masuk ke kas negara dan selanjutnya akan disalurkan kembali untuk pembangunan di NTT.

"Bahkan nilai yang disalurkan ke daerah seperti Dana Alokasi Khusus, Dana Desa, itu jauh lebih besar dibandingkan pajak terkumpul dari daerah," kata dia.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement