Senin 01 Nov 2021 14:02 WIB

CDC: Tingkat Penularan Covid-19 di Indonesia Rendah 

Namun, masyarakat diminta tidak terlena dengan penetapan status tersebut.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (Dirjen P2P) Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi.
Foto: DOk BNPB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (Dirjen P2P) Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -  Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat Centers for Disease Control and Prevention (CDC) menetapkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat penularan Covid-19 rendah atau level 1 per Senin, (25/10). Penetapan ini merupakan motivasi yang memberikan semangat baru bagi Indonesia agar lekas bebas dari pandemi Covid-19. 

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, masyarakat diminta tidak terlena dengan penetapan status tersebut. Karena, ancaman gelombang ketiga dan varian baru virus korona masih terus mengintai. Sejumlah negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, Brunei, dan Thailand masih berada dalam tingkat penularan Covid-19 tinggi atau Level 4. 

"Masyarakat, baik yang berada di Indonesia maupun yang hendak masuk ke Indonesia, wajib tetap disiplin protokol kesehatan dan mematuhi setiap kebijakan Pemerintah. Tidak ada toleransi bagi pihak yang melanggar ketentuan," kata Nadia menegaskan, dalam keterangan, Senin (1/11). 

Dengan ditetapkannya status tersebut, pemerintah terus meningkatkan kualitas penanganan Covid-19 melalui deteksi dengan meningkatkan tes epidemiologi, meningkatkan rasio kontak erat yang dilacak, dan surveilans genomik. 

Tak hanya itu, pemerintah juga melakukan penguatan dari sisi terapeutik dengan mengonversi tempat tidur di rumah sakit sebanyak 30-40 persen dari total kapasitas RS & pemenuhan suplai oksigen, alat kesehatan & SDM, mengerahkan tenaga kesehatan cadangan, pengetatan syarat masuk RS, dan pemanfaatan isolasi terpusat. 

Terkait vaksinasi, pemerintah mengalokasikan vaksin sebanyak 50 persen di daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi, memperbanyak sentra vaksinasi, memberlakukan syarat kartu vaksin, dan mempercepat vaksinasi. Pemerintah juga memperkuat implementasi PPKM Level 1-4 dan memanfaatkan teknologi digital dalam implementasi protokol kesehatan. 

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate juga meminta seluruh masyarakat tak lengah dan tetap mewaspadai kenaikan kasus Covid-19 sekecil apa pun di wilayah masing-masing. Masyarakat diminta tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan agar tidak terjadi gelombang baru Covid-19.

“Kenaikan kasus sekecil apa pun adalah bukti bahwa virus Covid-19 masih hidup di sekitar kita. Jangan sampai kita mengendorkan protokol kesehatan karena setiap kelengahan dapat memicu kembali terjadinya proses transmisi dan lonjakan kasus,” papar Johnny. 

Kondisi kasus Covid-19 Indonesia yang terkendali, menurut Johnny, bukan alasan untuk menanggalkan disiplin protokol kesehatan. Saat ini angka kasus aktif secara nasional berada di titik rendah, yakni sekitar 12.400 kasus aktif per 28 Oktober 2021 dan telah menurun selama 15 pekan. 

“Angka kasus yang rendah ini perlu kita pertahankan agar tidak kembali meningkat,” tegasnya.

Ajakan untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan digaungkan karena berdasarkan rilis data Kementerian Kesehatan per 28 Oktober 2021, terjadi tren peningkatan kasus positif Covid-19 di 20 kabupaten/kota selama tujuh pekan terakhir. Kenaikan terjadi di beberapa lokasi seperti, Kab. Nagan Raya (Aceh), Kepulauan Meranti (Riau), Jakarta Timur (DKI Jakarta), Kota Depok, dan Kota Bekasi (Jabar), serta Kota Surakarta (Jateng).

“Kenaikan kasus Covid-19 di daerah-daerah harus jadi perhatian bersama karena ini sudah  memasuki fase jelang libur Nataru (Natal dan Tahun Baru),” ujar Johnny. 

Belajar dari pengalaman tahun lalu, mobilitas masyarakat saat libur panjang cenderung meningkat dan berdampak pada lonjakan kasus. Johnny menekankan, peningkatan mobilitas seharusnya dibarengi dengan pengetatan ketaatan protokol kesehatan dari tiap individu, guna menekan risiko penularan. 

Seluruh pimpinan daerah pun diharapkan bergerak lebih aktif memantau setiap parameter penanganan pandemi secara berkala, agar bisa mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi lonjakan kasus. Parameter yang dimaksud seperti jumlah kasus aktif, positivity rate, dan bed occupancy ratio (BOR). 

Tak hanya itu, pemangku kebijakan di daerah serta seluruh elemen juga harus memperkuat cakupan vaksinasi, menggencarkan 3T (testing, tracing, treatment), dan penggunaan PeduliLindungi di berbagai tempat umum yang menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat, seperti mal, kafe, pasar, dan tempat wisata. 

“Protokol kesehatan, vaksinasi, 3T, dan implementasi teknologi informasi tetap menjadi langkah intervensi penting sebagai antisipasi menekan risiko penularan Covid-19," ujarnya. 

"Pemerintah juga akan terus mengevaluasi penerapan PPKM sebagai instrumen pengendalian Covid-19 di tiap daerah dan kami mengharapkan peran aktif masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut,” katanya lagi. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement