Sabtu 16 Oct 2021 21:18 WIB

Bupati: Kegiatan Susur Sungai di Ciamis tak Sesuai Regulasi

Bupati Ciamis tegaskan telah buat regulasi atur kegiatan di lingkungan pendidikan

Rep: Bayu Adji P/ Red: Bayu Hermawan
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, bersama Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat, Atalia Praratya, meninjau TKP peristiwa susur sungai di Sungai Cileueur, Desa Utama, Kecamatan Cijeunjing, Kabupaten Ciamis, Sabtu (16/10).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, bersama Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat, Atalia Praratya, meninjau TKP peristiwa susur sungai di Sungai Cileueur, Desa Utama, Kecamatan Cijeunjing, Kabupaten Ciamis, Sabtu (16/10).

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Kegiatan susur sungai yang dilaksanakan MTs Harapan Baru di Sungai Cileueur, Desa Utama, Kecamatan Cijeunjing, Kabupaten Ciamis, pada Jumat (15/10) menyebabkan 11 siswa meninggal dunia. Kegiatan itu dinilai telah menyalahi regulasi yang ada di Kabupaten Ciamis.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengatakan pihaknya sudah membuat regulasi yang mengatur kegiatan di lingkungan pendidikan. Menurutnya, kegiatan di lingkungan pendidikan masih dibatasi kapasitasnya.

Baca Juga

"Termasuk PTM kan pakai sistem shifting, jadi bertahap 25 persen. Jadi gak boleh sebenarnya secara regulasi (termasuk kegiatan susur sungai)," katanya, Sabtu (16/10).

Herdiat mengatakan, peristiwa itu harus dijadikan bahan pembelajaran agar tidak terulang lagi. Menurutnya, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di Sleman.

"Saya juga sangat prihatin kejadian ini terjadi di Ciamis. Ini harus jadi yang terakhir," ujarnya.

Kapolres Ciamis, AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi mengingatkan, saat ini Kabupaten Ciamis masih melaksanakan PPKM. Artinya, setiap kegiatan yang diikuti massa dalam jumlah banyak seharusnya ada izin ke satuan tugas (satgas) setempat. 

"Paling tidak ada info ke satgas, agar kita bisa mengkaji kemanan, keselamatan, dan kesehatan, mengingat kita dalam masa pandemi Civid-19," katanya.

Ia berharap, masyarakat di Kabupaten Ciamis dapat selalu berkoordinasi dengan satgas. Koordinasi itu bukan dilakukan untuk mempersulit masyarakat melakukan kegiatan, melainkan agar kegiatan tetap aman.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement