Rabu 08 Sep 2021 11:01 WIB

Kapolda Berbelasungkawa atas Kebakaran di Lapas Tangerang

Ditjen Pas Kemenkumham menyebut, 40 napi tewas dan sembilan napi alami luka berat.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas menandai kantong jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021).
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Petugas menandai kantong jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran berbela sungkawa atas meninggalnya 40 orang narapidana akibat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten pada Rabu (8/9) dini hari WIB. Kebakaran melanda Blok C Lapas Tangerang.

Proses pemadaman kebakaran membutuhkan waktu sekitar dua jam. Fadil menyampaikan ucapan duka cita atas insiden itu. "Poinnya adalah jajaran Dirjen Pas berduka sangat mendalam atas jatuhnya korban atas musibah kebakaran yang terjadi dini hari ini," ucap Fadil kepada awak media di Kota Tangerang, Rabu (8/9).

Fadil juga mendoakan pada para narapidana yang meninggal diampuni oleh dosanya dan mendapat tempat yang baik disisi Tuhan. "Kami dari Polri juga doakan bersama semoga almarhum diampuni dosanya dan diberikan tempat kayak disisi tuhan," kata Fadil.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan, sebanyak 40 narapidana tewas akibat kebakaran di Lapas Tangerang, Banten pada Rabu dini hari WIB. Sedangkan sembilan orang mengalami luka berat dan sembilan napi mengalami luka ringan.

"Meninggal dunia 40 orang, dan sedang kami data lagi. Korban luka dibawa ke rumah sakit," tutur Rika.

Baca juga : In Picture: Kebakaran Lapas Tangerang Tewaskan 41 Warga Binaan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement