Jumat 27 Aug 2021 04:02 WIB

Harapan Jamaah Indonesia ke Tanah Suci

Indonesia harus berjuang untuk memperoleh kepercayaan Saudi.

Umroh masa pandemi
Foto: Google.com
Umroh masa pandemi

Oleh : Esthi Maharani, Jurnalis Republika.co.id

REPUBLIKA.CO.ID, Dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah Arab Saudi secara bertahap mulai membuka pintunya untuk dunia internasional. Salah satunya menerima kedatangan jemaah umroh internasional pada Senin (9/8) yang dibatasi maksimal 2 juta orang per bulan. Salah satu syarat yang diwajibkan Saudi kepada jemaah internasional adalah vaksinasi. Hanya ada empat jenis vaksin yang diizinkan, yakni Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson. Hal ini tentu membuat masyarakat Indonesia, yang notabene menggunakan vaksin Sinovac, tak lolos dalam persyaratan.

Kini, vaksin yang disetujui Saudi bertambah yakni Sinovac dan Sinopharm, Selasa (24/8). Kementerian Kesehatan mengatakan ada kemungkinan bagi pelancong maupun jamaah yang telah menyelesaikan program vaksinasi dengan Sinopharm atau Sinovac untuk diterima di Kerajaan. Izin diberikan asalkan mereka telah menerima tambahan suntikan vaksin yang disetujui di negara tersebut.

Saudi sebelumnya mengumumkan memperbolehkan penggunaan dua vaksin berbeda untuk dua dosis suntikan. Keputusan ini diambil mengacu pada studi ilmiah internasional yang menunjukkan keamanan dan efektivitas pendekatan tersebut dalam mengatasi virus Covid-19.

Kementerian Kesehatan juga menambahkan, menurut rekomendasi saat ini, dosis kedua dapat diterima setidaknya tiga minggu setelah suntikan vaksin yang pertama. Orang yang pulih dari Covid-19 harus menerima dua dosis vaksin, dengan suntikan pertama setidaknya 10 hari setelah infeksi dan yang kedua diberikan setidaknya tiga minggu setelahnya. Jika infeksi terjadi setelah menerima dosis pertama, dosis kedua dapat diberikan setidaknya 10 hari setelah infeksi.

Perkembangan terbaru ini memberikan harapan besar kepada calon jamaah Indonesia untuk bisa ke tanah suci. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berupaya berkunjung ke Saudi untuk melobi Saudi. Begitu pula Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun akan melakukan hal serupa yakni berusaha meyakinkan Saudi agar meloloskan jamaah Indonesia yang vaksinasi dengan menggunakan Sinovac.

Baca juga : Perbedaan Lima Jenis Vaksin di Indonesia, Mana yang Aman?

Meski upaya lobi dilakukan, namun hal itu bukan jaminan Indonesia bisa lolos dengan mudah penyaringan ketat yang dilakukan Saudi. Pemerintah Indonesia punya pekerjaan rumah yang sangat besar yakni memberikan bukti kepada Saudi bahwa penanganan Covid-19 di tanah air berlangsung masif dan membuahkan hasil yang positif. Dengan kata lain, Indonesia harus berjuang untuk memperoleh kepercayaan Saudi.

Satu-satunya cara agar kepercayaan itu bisa diraih yakni dengan percepatan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan. Semakin cepat Indonesia bisa menanggulangi pandemik, kepercayaan Saudi dan dunia pun bisa pulih sehingga membuka pintunya untuk didatangi.

Kalaupun dirasa masih perlu jalan panjang meraih kepercayaan Saudi untuk menerima jamaah Indonesia beribadah umroh, saya pribadi lebih menyarankan agar jamaah umroh bersabar dan tidak melakukan perjalanan ke Saudi di masa pandemik. Dua hal yang perlu diperhatikan yakni aturan teknis dan aturan hukum Islam.

Jika aturan teknis dari Saudi belum banyak berubah, maka jamaah akan menghadapi berbagai persyaratan seperti bebas Covid-19, melakukan isolasi mandiri sekitar dua pekan di negara ketiga, mendapatkan suntikan tambahan selain Sinovac yang belum tentu didapatkan dengan mudah di Indonesia karena stoknya yang terbatas.

Apabila dihitung, setidaknya butuh waktu 34 hari jamaah bisa melaksanakan umroh. Waktu tersebut lebih lama dibandingkan haji plus di waktu normal yakni 21 hari. Dengan penambahan hari, akan berbanding lurus dengan biaya yang akan dikeluarkan. Semakin lama perjalanan, biayanya akan semakin besar. Dengan kata lain, jamaah harus bersiap dengan harga dan tantangan yang akan berlipat daripada saat kondisi normal.

Baca juga : Sejarah Baru, Pertama Kali Wanita Saudi Jadi Sopir Taksi

Sedangkan dari sisi aturan hukum Islam dijelaskan bahwa Rasulullah melarang seseorang keluar dari daerah yang sedang terjadi pandemi atau wabah. Muslim pun harus sadar bila ajaran Islam tak hanya untuk kesalehan pribadi, tapi merupakan sebuah cerminan dari diri yang punya kesalehan sosial. Umroh pada masa sangat sulit sekarang ini malah bisa menjauhkan diri dari nilai-nilai agama Islam. 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement