Selasa 06 Jul 2021 12:51 WIB

WNA Masih Masuk Indonesia, Ini Penjelasan Luhut

Kedatangan WNA ini menuai protes masyarakat karena dianggap tidak adil.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ratna Puspita
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara mengenai masih kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia selama masa PPKM Darurat. Luhut menjelaskan, seluruh WNA yang masuk ke Indonesia wajib memenuhi syarat ketat. (Foto: Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta)
Foto: FAUZAN/ANTARA
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara mengenai masih kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia selama masa PPKM Darurat. Luhut menjelaskan, seluruh WNA yang masuk ke Indonesia wajib memenuhi syarat ketat. (Foto: Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara mengenai masih masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia selama masa PPKM Darurat. Kedatangan WNA ini memang menuai protes masyarakat karena pemerintah dianggap tidak adil dalam menerapkan peraturan. 

Luhut menjelaskan, seluruh WNA yang masuk ke Indonesia wajib memenuhi syarat ketat. Pertama, mereka harus menunjukkan kartu vaksinasi sebagai bukti telah mendapatkan dosis lengkap vaksin Covid-19. 

Baca Juga

"Jadi, tidak boleh orang datang ke Indonesia belum dapat kartu vaksin dua kali," kata Luhut dalam keterangan pers seusai rapat terbatas, Selasa (6/7). 

Syarat lainnya, sebelum terbang ke Indonesia, para WNA ini harus menjalani tes PCR dengan hasil negatif. Begitu tiba di Indonesia, ujar Luhut, WNA juga masih harus menjalani tes PCR sekali lagi. Setelahnya, mereka harus menjalani prosedur karantina selama delapan hari. 

"Setelah itu, dia di-PCR lagi. Kalau dia negatif, baru bisa keluar," kata Luhut. 

Luhut menambahkan, prosedur penerimaan warga negara asing ini sudah berlaku di banyak negara dunia. Periode karantina pun bervariasi di setiap negara. Indonesia, imbuhnya, memberikan jeda waktu delapan hari sebelum WNA benar-benar bisa menjalani aktivitasnya 

"Kita melihat dari hasil studinya dari negara yang kita anggap cukup baik, kita berikan delapan hari. Jadi, sebenarnya ndak ada yang aneh. Jadi, kalau ada yang asal ngomong ya nggak ngerti masalah, jangan terlalu cepat ngomong," kata Luhut. 

Sebelumnya, Stakeholder Relations Manager Angkasa Pura I Iwan Risdianto membenarkan adanya kedatangan puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar. Kedatangan mereka untuk membangun smelter di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

"Iya, benar, mereka (TKA) kerja kontrak perusahaan untuk (membangun) smelter," kata Iwan, Ahad (4/7).

Menurut informasi, 20 pekerja asing asal Tiongkok itu tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada Sabtu (3/7) pukul 20.10 WITA dengan menumpang pesawat Citilink QG-426 dari Jakarta. Mereka selanjutnya akan bekerja di PT Huadi Nikel untuk membangun smelter di Bantaeng.

Setibanya di bandara, mereka langsung dibawa pihak perusahaan. Para TKA tersebut sudah dikarantina dan menjalani pemeriksaan swab PCR di Jakarta sebelum tiba di Sulsel. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement