Jumat 02 Jul 2021 09:34 WIB

Wali Kota Surabaya: PPKM Darurat untuk Kemaslahatan Umat

PPKM Darurat penting untuk menekan penyebaran Covid-19.

Seorang anggota polisi meminta pedagang untuk segera menutup tempat usahanya saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, di Jalan Kapas Krampung, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (27/6/2021). Pemkot Surabaya memberlakukan jam operasional tempat usaha seperti pusat perbelanjaan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, toko swalayan dan lain sebagainya mulai dari pukul 05.00 WIB sampai 20.00 WIB yang berlaku sampai 5 Juli 2021 dengan tujuan menekan laju penyebaran COVID-19.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Seorang anggota polisi meminta pedagang untuk segera menutup tempat usahanya saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, di Jalan Kapas Krampung, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (27/6/2021). Pemkot Surabaya memberlakukan jam operasional tempat usaha seperti pusat perbelanjaan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, toko swalayan dan lain sebagainya mulai dari pukul 05.00 WIB sampai 20.00 WIB yang berlaku sampai 5 Juli 2021 dengan tujuan menekan laju penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA  -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna menekan penyebaran Covid-19 ditujukan untuk kemaslahatan umat. Pemberlakukan kebijakan ini sudah diperhitungkan dengan matang.

"Sebelum diterapkan, tentu pemerintah sudah melakukan kajian mendalam mengenai dampak dan manfaat yang ditimbulkan," katanya di Surabaya, Jumat.

Baca Juga

Dia menekankan bahwa tidak ada kebijakan dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota yang dimaksudkan untuk membuat susah masyarakat. Wali Kota juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Surabaya siap menjalankan PPKM Darurat.

"Kalau kami mengikuti saja. Karena begini, ada pertimbangan, kalau dengan PPKM darurat berlaku 14 hari dan setelah itu bisa berjalan normal sampai tahunan. Atau memilih tetap separuh-separuh, tapi tidak bisa bebas di tahun depan dan kondisinya seperti ini terus. Jadi pilih yang mana?" katanya.

Ia mengatakan bahwa kasus penularan Covid-19 di Kota Surabaya masih meningkat dan keterpakaian tempat tidur di rumah sakit sudah hampir mencapai 100 persen."Kondisi Surabaya darurat apa tidak sih? Ada yang mengatakan tidak darurat. Lihat BOR rumah sakit, 100 persen, semuanya 100 persen. Berarti kan sudah darurat," katanya.

"Tapi warga tidak pernah darurat. Tidak ada Covid-19, tidak ada darurat. Omongannya seperti itu. Ya memang di Surabaya bukan orang Surabaya semua, campur," kata ia menambahkan.

Wali Kota mengatakan bahwa jumlah akumulatif warga Surabaya yang meninggal dunia karena Covid-19 mencapai 500 orang lebih dan warga yang masih menjalani perawatan karena terinfeksi virus Corona jumlahnya 652 orang."Tinggal memilih yang mana. Mau dua minggu susah dulu, enaknya setahun atau tidak pernah. Atau dilonggarkan dua minggu ini, tetapi setahun perkembangan cuma begitu saja. Tapi yang perlu dicatat adalah tidak ada seorang pemimpin yang kebijakannya itu menyusahkan umatnya," kata dia.

Namun Wali Kota menyadari bahwa pembatasan-pembatasan kegiatan semasa PPKM Darurat akan mempengaruhi kondisi perekonomian warga. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan dukungan bagi warga yang perekonomiannya terdampak PPKMDarurat."Ini nanti kalau PPKM Darurat akan dirapatkan dengan Forkopimdaapa yang harus dilakukan untuk support(mendukung) masyarakat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement