Senin 26 Apr 2021 18:36 WIB

Polisi Didesak Segera Usut Kasus Asusila Anak DPRD Bekasi

Komnas PA minta Polres Bekasi yang miliki alat bukti usut kasus asusila anak DPRD

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait (kiri) bersama korban anak (ilustrasi). Kasus dugaan kejahatan seksual yang dilakukan AT (21), anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi menyita perhatian publik. Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Aries Merdeka Sirait, turun tangan mendesak agar Polres Metro Bekasi Kota dapat segera mengusut tuntas kasus tersebut.
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait (kiri) bersama korban anak (ilustrasi). Kasus dugaan kejahatan seksual yang dilakukan AT (21), anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi menyita perhatian publik. Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Aries Merdeka Sirait, turun tangan mendesak agar Polres Metro Bekasi Kota dapat segera mengusut tuntas kasus tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kasus dugaan kejahatan seksual yang dilakukan AT (21), anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi menyita perhatian publik. Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Aries Merdeka Sirait, turun tangan mendesak agar Polres Metro Bekasi Kota dapat segera mengusut tuntas kasus tersebut.

"Jadi kami datang Polres Metro Bekasi Kota ini, untuk memberikan support kepada Polres Metro Bekasi Kota ini yang diwakili pak Wakapolres yang dia mengatakan tidak ada toleransi hukum," jelasnya.

Baca Juga

Dalam hal ini, Komnas PA mendukung pihak kepolisian, agar segera mungkin dengan dua alat bukti itu menangkap pelaku untuk dimintai pertanggungjawaban."Artinya bahwa, langkah yang dilakukan adalah mengkonfirmasi kejadian itu lalu kemudian pihak kepolisian segera mengamankan pelaku dengan barang bukti yang ada," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement