Sabtu 24 Apr 2021 04:31 WIB

Larangan Mudik Harus Dibarengi Pembatasan Mobilitas

Mudik dilarangpun kalau mobilitas tidak dilarang peningkatan kasus jadi keniscayaan

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Gita Amanda
Sejumlah penumpang turun dari KM Lawit asal Tanjung Pandan, Belitung usai tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (23/4/2021). Pemerintah memperpanjang masa larangan mudik dari yang semula 6-17 Mei menjadi 22 April - 24 Mei 2021 untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA
Sejumlah penumpang turun dari KM Lawit asal Tanjung Pandan, Belitung usai tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (23/4/2021). Pemerintah memperpanjang masa larangan mudik dari yang semula 6-17 Mei menjadi 22 April - 24 Mei 2021 untuk mencegah penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah kuatkan kebijakan larangan mudik untuk menekan penyebaran Covid-19. Epidemiolog FKKMK UGM, dr Riris Andono Ahmad mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 akan tetap terjadi meskipun ada mudik maupun tidak ada mudik.

Peluang penyebaran virus sangat besar saat tidak ada pembatasan mobilitas dalam populasi, sementara transmisi semakin meluas. Kebijakan efektif dilakukan pada awal pandemi, namun kini tranmisi telah terjadi di hampir seluruh kota besar.

"Jadi, mau mudik atau tidak mudik pasti akan terjadi peningkatan kasus karena sudah ada transmisi, banyak peningkatan kasus," kata Doni, Jumat (23/4).

Doni berharap, kebijakan larangan mudik Lebaran bisa dibarengi dengan pembatasan mobilitas masyarakat. Sebab, mobilitas masyarakat cenderung tinggi saat lebaran, misal memanfaatkan momen Lebaran untuk ajang silaturahim atau halal bi halal.

Selain itu, selama libur Lebaran banyak yang melakukan wisata dan aktivitas lain yang menimbulkan kerumunan. Maka itu, ia menekankan, kebijakan itu bukan berarti tidak ada efeknya, tapi tidak berdampak jika tidak dibarengi larangan mobilitas.

"Ada efeknya, tapi mudik dilarangpun kalau mobilitas tidak dilarang peningkatan kasus itu jadi sebuah keniscayaan," ujar Direktur Pusat Kajian Kedokteran Tropis UGM tersebut.

Untuk itu, ia meminta pemerintah tegas dan konsisten dalam menegakkan peraturan. Masyarakat juga harus sadar mengurangi mobilitas agar penyebaran tidak meluas. Jika abai, dikhawatirkan terjadi transmisi Covid-19 dalam populasi secara cepat.

Doni menekankan, pemerintah perlu melakukan adaptasi kebiasaan baru menghadapi Covid-19. Salah satunya dengan mulai memberlakukan pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bergantian sesuai situasi yang ada.

Adaptasi itu seperti mengendari kendaraan, saat jalanan padat maka menginjak rem untuk mengurangi kecepatan, dan begitu sebaliknya. Demikian pula dalam mencegah penularan Covid-19, pembatasan atau pengetatan dilakukan saat penularan meluas.

"Kuncinya tahu kapan mengetatkan, kapan melonggarkan dan pembatasan seperti apa yang harus dilakukan," kata Doni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement