Rabu 17 Feb 2021 10:42 WIB

Newstory: Cara Terbaik Menjegal Anies Baswedan

Anies Baswedan tak akan jatuh jika hanya dijegal dengan membatalkan revisi UU Politik

Newstory Republika:
Foto: republika
Newstory Republika:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Isu penjegalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk berlaga di Pemilu 2024 mengalir deras. Hal ini terjadi setelah parpol pendukung pemerintah di DPR RI, berniat membatalkan pembahasan revisi UU Pemilu 2024.

Pembatalan ini dianggap sebagai upaya untuk menjegal Anies karena jika tidak direvisi maka Pilkada DKI Jakarta tidak akan diselenggarakan pada 2022, tetapi dimundurkan di 2024. Diasumsikan Anies akan kehilangan panggung, jika ia tidak lagi menjabat sebagai kepala daerah.

Namun menurut peneliti senior LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, salah besar jika membatalkan revisi UU Pemilu dapat menjegal Anies untuk memenangi Pemilu 2024. Cara ini dianggap sebagai hal yang salah, karena Anies punya kemampuan untuk mengantisipasi cara-cara seperti ini. Sehingga dia tidak akan terjegal untuk memenangi Pemilu 2024.

"Jadi ini cara yang sangat keliru," kata Toto dalam diskusi Newstory Republika: 'Akankah Anies Terjegal dengan UU Pemilu?".

Bagi Toto, Anies hanya akan terjegal jika tidak ada parpol yang mencalonkannya di Pemilu 2024. Tapi ini juga kemungkinan tidak akan terjadi, karena kemungkinan ada tiga partai yang akan mengusung Anies di Pemilu 2024.

Baca juga : Google Doodle Rayakan Ulang Tahun Marie Thomas, Siapa Dia?

Toto justru menyebut terlalu mahal harga kepentingan publik yang dikorbankan, jika menjegal Anies dengan membatalkan revisi UU Pemilu.

Dalam diskusi ini, Toto juga menyebut ada kemungkinan Presiden Jokowi sedang melakukan testing the water terhadap kesetiaan partai-partai pendukungnya.

Untuk selengkapnya, simak video Newstory Republika: 'Akankah Anies Terjegal dengan UU Pemilu?", di bawah ini:

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement