Senin 15 Feb 2021 14:42 WIB

KLHK: Sampah Rumah Tangga Meningkat 36 Persen Saat Pandemi

Peningkatan di rumah tangga dibarengi penurunan jumlah sampah di perkantoran dan mal.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi] Petugas mengangkut sampah masker untuk dimusnahkan.
Foto: DLH DKI
[Ilustrasi] Petugas mengangkut sampah masker untuk dimusnahkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendukung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mendorong pengelolaan limbah medis Covid-19 secara benar dan efektif. Ini lantaran sampah, termasuk di antaranya limbah medis, menjadi salah satu persoalan yang ada saat pandemi Covid-19.

"Sampah di masa pandemi di rumah tangga itu meningkat 36 persen. Karena memang dari kemasan kemasan, masker, dan sampah lainnya,  tapi memang ada penurunan terutama perkantoran, mal dan sejenisnya," kata Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 Sinta Saptarina dalam Seminar Nasional "Peduli Limbah Medis' dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional yang disiarkan secara daring, Senin (15/2).

Baca Juga

Karena itu, pada Hari Peduli Sampah Nasional 2021, tema yang diangkat terkait sampah saat pandemi. Sinta mengatakan, setidaknya ada tiga hal yang didorong yakni memperkuat partisipasi publik dalam rangka mengurangi sampah plastik, memperkuat komitmen dan pesan aktif pemerintah daerah, serta memperkuat komitmen dan pesan aktif produsen pelaku usaha dalam pengurangan sampah kemasan, plastik dan penjualan.

Ia menyebut sudah ada aturan tentang pengelolaan sampah yakni Undang undang 18 Tahun 2018 berikut dua Peraturan Pemerintah turunannya. Salah satu aturannya yakni PP Nomor 27 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah plastik.

 

"Kenapa diangkat karena masker dari rumah tangga itu masuk pengelolaan sampah spesifik, ada beberapa jenis yaitu sampah rumah tangga B3, ada juga yang B3 bukan limbah. lalu sampah RT dari buangan yg besar, sampah," ujarnya.

Ia berharap aturan itu diterapkan dari tingkat bawah hingga tingkat atas sehingga pengelolaan sampah, khususnya limbah medis, bisa dilakukan secara maksimal. "Dari masyakaat diharapkan dikumpulkan oleh Pemerintah daerah, lalu pemda mengelola sesuai aturan yang ada," katanya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengingatkan pentingnya pengelolaan limbah medis Covid-19 dan limbah medis lainnya secara efektif baik di fasilitas pelayanan kesehatan maupun di masyarakat. Sebab, kata Dante, jika tidak dikelola dengan benar, maka limbah medis akan membahayakan kesehatan masyarakat.

"Penularan mungkin saja terjadi, atau masalah medis akan terjadi selama tidak dikelola secara komprehensif. Karena itu diperlukan upaya holistik dalam pemberdayaan pengelolaan limbah medis," kata Wamenkes saat membuka Seminar Nasional "Peduli Limbah Medis' dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional yang disiarkan secara daring, Senin (15/2).

Dante menekankan agar limbah medis ditangani dengan pengelolaan secara program, maupun di masyarakat yang juga memiliki peranan penting. Karena itu  ia meminta seluruh stakeholder terkait saling bekerjasama dalam pengelolaan limbah medis Covid-19 dan limbah medis kegiatan vaksinasi sesuai kewenangannya masing masing.

Ia juga meminta seluruh fasilitas layanan kesehatan senantiasa mengikuti aturan dan pedoman dalam pengelolaan limbah medis infeksius dan meningkatkan kepedulian terhadap pengelolaan limbah medis Covid-19 agar tidak terjadi penularan.

"Seluruh masyarakat juga harus lebih peduli pengelolaan limbah medis terutama limbah masker bekas, karena masker bekas ini akan jadi sangat bertumpuk tiap hari, karena itu nanti dijelaskan pada ahli, pengelolaan limbah masker ini harus lebih efektif," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement