Selasa 15 Dec 2020 14:34 WIB

Untung Rugi Vaksin Gratis untuk Masyarakat

Tidak semua warga mendapatkan vaksin secara gratis.

Petugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19 kepada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) saat simulasi di lingkungan Kodam IX Udayana, Denpasar, Bali, Kamis (10/12/2020). Simulasi tersebut digelar sebagai persiapan penyuntikan vaksinasi COVID-19 yang rencananya digelar pada Januari 2021.
Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA
Petugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19 kepada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) saat simulasi di lingkungan Kodam IX Udayana, Denpasar, Bali, Kamis (10/12/2020). Simulasi tersebut digelar sebagai persiapan penyuntikan vaksinasi COVID-19 yang rencananya digelar pada Januari 2021.

Oleh : Ichsan Emrald Alamsyah*

REPUBLIKA.CO.ID, Bila ada yang menyebut 2020 disebut tahun tanpa harapan, penulis menilai itu salah. Alasannya karena justru di akhir 2020 secercah harapan hadir lewat vaksin Covid-19.

Apalagi Indonesia kedatangan 1,2 juta dosis Vaksin Covid-19 yang dikembangkan Sinovac Biotech asal China. Hanya tinggal menunggu pengujian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) unuk memberikan izin penggunaan darurat (EUA) sebelum Vaksin Covid-19 Sinovac benar-benar digunakan oleh masyarakat. Tak hanya BPOM, MUI dan para ahli juga mengawal kehalalan vaksin Covid-19.

Lalu bagaimana dengan proses vaksinnya? Indonesia, menurut Menteri Kesehatan Terawan memiliki target sebanyak 107 juta orang pada tahun 2020 hingga 2022. Skema vaksinasi pun dibagi dua, yaitu sebanyak 32 juta orang mendapat vaksinasi gratis dan 75 juta lainnya lewat skema mandiri.

Terkait vaksin "berbayar" ini, Menkes menyebut berdasarkan data Kementerian Keuangan ada sekitar 78 juta orang yang mampu melakukan vaksinasi mandiri.

Mungkin sebagian dari kita mempertanyakan kenapa tidak semuanya gratis bila memang ingin prosesnya jauh lebih cepat dalam upaya penanganan Covid-19. Apalagi ada beberapa negara yang memang menggratiskan vaksin ke sluruh warganya, seperti Prancis, Jepang dan Arab Saudi.

Terkait vaksin gratis, Menteri BUMN Erick Thohir pernah mewanti-wanti agar tidak membenturkan antara vaksin mandiri dan vaksin bantuan pemerintah. Apalagi pemerintah Indonesia telah melakukan banyak program untuk menangani serta meminimalisir dampak pandemi Covid-19 bagi banyak sektor.

"Pemerintah punya dua program, vaksin bantuan pemerintah yang diprioritaskan untuk masyarakat tidak mampu dan harus dibantu. Tetapi ya memang pada saat ini perlu juga keterbukaan dari masyarakat mampu bahwa masyarakat mampu sendiri ya pada saat ini harus bisa bantu pemerintah dan bantu yang kurang mampu," kata Erick dalam webinar Persiapan Infrastruktur Data Vaksinasi Covid-19 akhir November lalu.

Lalu seberapa besar dana yang sudah disiapkan Pemerintah untuk anggaran vaksinasi Covid-19? Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan Menteri Keuangan menjelaskan bahwa total anggaran di tahun 2021 untuk pengadaan vaksin dan penanganan COVID-19 mencapai Rp.60,5 triliun.

Rinciannya, Rp.18 triliun untuk antisipasi pengadaan vaksin COVID-19. Rp.3,7 triliun antisipasi imunisasi atau program vaksinasinya. Rp.1,3 triliun untuk pembelian sarana-prasarana laboratorium Litbang dan PCR.

Kementerian Kesehatan yang akan melakukan pengadaan sebesar Rp.1,2 triliun, dan Badan POM sebesar Rp.100 miliar. Kementerian Keuangan juga telah mencadangkan Rp.35,1 triliun dari Anggaran Tahun 2020 untuk pengadaan vaksin dan vaksinasi COVID-19.

Menkeu di kesempatan berbeda menyatakan hingga 2 Desember, serapan anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp.440 triliun. Artinya angka tersebut mencapai 63,3 persen dari pagu anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp.695,2 triliun.

Untung-rugi digratiskan

Berkaca pada pernyataan Menkeu di atas seakan-akan masih ada ruang sisa pendanaan bagi masyarakat untuk mendapat vaksin gratis. Hanya saja yang patut diingat anggaran itu tak hanya digunakan untuk penanganan Covid-19, ekonomi terutama UMKM masih butuh suntikan dana segar agar bisa leluasa mencari uang dan membuka lapangan kerja.

Penulis menilai skema 30 persen gratis dan 70 persen berbayar justru paling tepat untuk saat ini hingga 2022. Bila semua digratiskan, bakal ada proses panjang verifikasi baik dari data BPJS Kesehatan, Dukcapil hingga ke RT-RW untuk membuktikan mereka layak untuk diberi vaksin Covid-19.

Padahal bila sebagian besar dikomersilkan, maka prosesnya jauh lebih cepat. Alih-alih pemerintah jemput bola, masyarakat bisa mencari sendiri ke rumah sakit atau rumah vaksin yang memiliki vaksin Covid-19.

Penulis yakin mereka yang mampu pasti mau membayar untuk melakukan vaksinasi bila memang sudah masuk dan mendapat izin edar. Selain itu Pemerintah juga perlu mendorong swasta memberikan vaksin gratis bagi pekerjanya.

Dengan begini proses vaksinasi jauh lebih cepat dilakukan ketimbang memberikan gratis kepada seluruh masyarakat. Sementara di saat yang sama, penerapan 3M tidak boleh dilupakan, karena ini satu-satunya cara kita selamat dari bahaya Covid-19.

*) Penulis adalah jurnalis republika.co.id

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement