Ahad 06 Dec 2020 20:19 WIB

Lelang Normalisasi Kali Bekasi Ditarget Rampung Pekan Depan

Wilayah Kemang, Jatiasih akan jadi prioritas normalisasi Kali Bekasi fase 1.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Bilal Ramadhan
Warga memanfaatkan jasa perahu penyeberangan eretan di Kali Bekasi, Jawa Barat, Minggu (6/9/2020). Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupr) akan melakukan normalisasi Kali Bekasi pada akhir tahun 2020 untuk mengurangi potensi banjir di sejumlah perumahan yang terletak di sekitar kali tersebut dengan alokasi dana tahap pertama sebesar Rp600 miliar.
Foto: Suwandy/ANTARA FOTO
Warga memanfaatkan jasa perahu penyeberangan eretan di Kali Bekasi, Jawa Barat, Minggu (6/9/2020). Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupr) akan melakukan normalisasi Kali Bekasi pada akhir tahun 2020 untuk mengurangi potensi banjir di sejumlah perumahan yang terletak di sekitar kali tersebut dengan alokasi dana tahap pertama sebesar Rp600 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Proses lelang perusahaan penggarap normalisasi Kali Bekasi fase 1 masih menunggu keputusan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC). Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, mengatakan, proses lelang akan segera rampung pertengahan Desember 2020.

“Sekarang dalam proses lelang sehingga nanti pertengahan Desember bisa terpilih siapa yang ditunjuk untuk melaksanakan proyek," kata Tri saat dikonfirmasi, Ahad (6/12).

Selain menunggu proses lelang selesai, pihak BBWSCC juga masih melakukan pemetaan terakhir akibat kontur tanah yang berubah di sejumlah titik pinggir kali Bekasi. Dalam review Detail Engineering Design (DED) tahap akhir, kata Tri, ada perubahan peta lantaran kerusakan tanah yang bertambah.

“Misalnya yang tadinya hanya lima meter sekarang masuk ke tujuh meter,” ujarnya.

Politikus PDIP ini menuturkan wilayah Kemang IFI, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi akan menjadi prioritas normalisasi kali fase 1. Hal itu lantaran di wilayah tersebut tak perlu ada lahan yang dibebaskan.

"Kalau Kemang saya sih optimis karena di sana relatif lahannya lebih clear, karena antara rumah dan bibir kali agak jauh. Jadi itu bisa dilakukan sejak awal," kata Tri.

Sedangkan untuk kawasan Pondok Gede Permai (PGP), proses normalisasi baru bisa dilakukan setelah Pemkot Bekasi mendapatkan kepastian terkait pengecekan terkakhir yang dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC). Tri menerangkan, di wilayah PGP, banyak lahan yang tergerus tanahnya sehingga lebih lebar dibandingkan yang dipetakan sebelumnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement