Senin 16 Nov 2020 12:24 WIB

Dinas PUPR Kota Bogor Ingin Bangun Jalan Baru

Pembangunan Jalan R3 akan diteruskan, dan memulai Jalan Bogor Inner Ring Road (BIRR).

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Pengendara motor melewati blokade Jalan Regional Ring Road (R3), Katulampa, Bogor, Jawa Barat.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pengendara motor melewati blokade Jalan Regional Ring Road (R3), Katulampa, Bogor, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepadatan lalu lintas di Kota Bogor, Jawa Barat, setiap tahun meningkat. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pun berencana menambah ruas jalan baru, setelah terakhir membangun pada 2015.

Kabid Pembangunan dan Kebinamargaan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bogor, Dadan Hamdani mengatakan, penambahan ruas jalan terakhir di Kota Bogor adalah pembangunan Jalan Regional Ring Road (R3), Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.

"Terakhir kita menambah ruas Jalan R3 pada 2015, setelah itu belum ada penambahan lagi," ujar Dadan di Kota Bogor, Ahad (15/11).

Dia memerinci, saat ini, total panjang ruas jalan di Kota Bogor sepanjang 719.385 kilometer (km). Di mana, jalan yang kondisinya masih baik sepanjang 587,701 km, jalan rusak ringan 131,584 km, dan jalan rusak berat 0,1 km.

Meski tidak ada penambahan ruas jalan pada 2020, sambung dia, Pemkot Bogor sudah memiliki beberapa rencana membangun jalan baru beberapa tahun ke depan. Di antaranya, melanjutkan pembangunan Jalan R3 dan memulai Jalan Bogor Inner Ring Road (BIRR).

Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Chusnul Rozaqi menjelaskan, perlu ada pembebasan lahan untuk menyelesaikan ruas Jalan R3. Jalan R3 memiliki panjang 10,4 km yang terdiri tiga seksi, namun belum sepenuhnya terbangun.

Menurut Chusnul, dalam pembangunan jalan baru, Dinas PUPR masih terkendala kekurangan anggaran. "Belum ada progres kelanjutan lagi untuk pembebasan lahan di Jalan R3. Untuk tahun depan aja belum ada, jadi belum ada kelanjutan untuk pembangunannya," kata Chusnul.

Dia menjelaskan, pembebasan lahan untuk Jalan R3 yang belum dilakukan sepanjang 2,1 km. Terakhir yang dibebaskan hanya 400 meter persegi di sekitar perumahan MBR sampai Katulampa.  Selain itu, masih ada jalur sepanjang Katulampa sampai ke Wangun Jalan Raya Tajur yang masih belum bisa dibebaskan.

Menurut Chusnul, total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 160 miliar hingga Rp 170 miliar.  "Anggarannya belum ada untuk pembebasan lahan lanjutan Jalan R3 itu. Karena kita di berikan tidak terlalu besar, untuk 2021 anggaran kita paling sebanyak Rp 200 miliar," ujar Chusnul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement