Rabu 09 Sep 2020 12:30 WIB

Otak Penyerangan Polsek Ciracas Ditetapkan Tersangka

Prada MI menyebar kabar bohong yang memicu penyerangan Polsek Ciracas.

Salah satu mobil yang hancur pasca penyerangan di kawasan Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Salah satu mobil yang hancur pasca penyerangan di kawasan Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  TNI AD telah menetapkan tersangka penyerangan Polsek Ciracas. Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan penyidik Pomdam Jaya telah menetapkan Prada MI sebagai tersangka.

"Terhadap Prada MI, pada Jumat (4/9) telah selesai menjalani perawatan di RS Ridwan Maudireksa, selanjutnya diserahkan ke penyidik Pomdam Jaya. Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton, statusnya ditetapkan sebagai tersangka," kata Dodik Widjanarko saat jumpa pers di Markas Puspomad, Jakarta, Rabu (9/9). Seperti diketahui, penyerangan Mapolsek Ciracas berawal dari kabar bohong Prada MI kepada rekan-rekannya yang mengaku dikeroyok oleh warga sipil.

Baca Juga

Prada MI dikenakan pasal 14 ayat 1 jo ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1948 tentang peraturan hukum pidana. Bunyinya, pertama, barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat dihukum dengan penjara dengan maksimal dengan 10 tahun. Kedua, barang siapa menyiarkan suatu berita mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat sedangkan ia patut menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong dihukum penjara setinggi-tingginya tiga tahun.

Dalam kesempatan itu, Dodik juga membeberkan sejumlah motif yang melatarbelakangi Prada MI sengaja menyebarkan kabar bohong kepada rekan-rekannya. Salah satunya ada rasa takut dari Prada MI yang mengalami kecelakaan tunggal setelah meminum minuman keras.

 

"Perlu diketahui motif tersangka Prada MI memberikan keterangan bohong. Pertama, ada perasaan takut kepada satuan apabila diketahui sebelum kecelakaan tunggal, yang bersangkutan minum minuman keras anggur merah," kata Dodik.

Dodik menjelaskan, berdasarkan pengakuan dan keterangan para saksi, pada saat minum minuman keras tersebut Prada MI hanya minum sebanyak dua gelas. "Motif kedua, merasa malu kepada pimpinan bila diketahui sebelum kecelakaan tunggal habis minum minuman keras anggur merah, takut merasa bersalah, karena sepeda motor yang dipinjamkan oleh pimpinannya mengalami kerusakan," katanya.

Motif lainnya, ada perasaan takut dari Prada MI yang mengalami kecelakaan tunggal, mengingat yang bersangkutan juga takut diproses hukum lantaran saat kejadian tidak miliki SIM C dan tidak membawa STNK. "Dengan sudah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini Prada MI dilakukan penahanan di Denpom Jaya Cijantung," ucap jenderal bintang tiga ini.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?

  • Ya, Sangat Membantu.
  • Ya, Cukup Membantu
  • Tidak
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
كَانَ النَّاسُ اُمَّةً وَّاحِدَةً ۗ فَبَعَثَ اللّٰهُ النَّبِيّٖنَ مُبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ ۖ وَاَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيْمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ فِيْهِ اِلَّا الَّذِيْنَ اُوْتُوْهُ مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَتْهُمُ الْبَيِّنٰتُ بَغْيًا ۢ بَيْنَهُمْ ۚ فَهَدَى اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ مِنَ الْحَقِّ بِاِذْنِهٖ ۗ وَاللّٰهُ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ
Manusia itu (dahulunya) satu umat. Lalu Allah mengutus para nabi (untuk) menyampaikan kabar gembira dan peringatan. Dan diturunkan-Nya bersama mereka Kitab yang mengandung kebenaran, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Dan yang berselisih hanyalah orang-orang yang telah diberi (Kitab), setelah bukti-bukti yang nyata sampai kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka sendiri. Maka dengan kehendak-Nya, Allah memberi petunjuk kepada mereka yang beriman tentang kebenaran yang mereka perselisihkan. Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.

(QS. Al-Baqarah ayat 213)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement