Rabu 29 Jul 2020 15:56 WIB

Pemesan Artis VS adalah Pengusaha Lampung

Polisi memulangkan S dan telah dimintai keterangan sebagai saksi.

Personel kepolisian membawa artis berinisial VS (tengah) saat akan menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung, Lampung, Rabu (29/7/2020). VS yang juga selebgram dan artis Film Televisi (FTV) tersebut ditangkap Polresta Bandar Lampung dari sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi.
Foto: ANTARA/ Ardiansyah
Personel kepolisian membawa artis berinisial VS (tengah) saat akan menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung, Lampung, Rabu (29/7/2020). VS yang juga selebgram dan artis Film Televisi (FTV) tersebut ditangkap Polresta Bandar Lampung dari sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG  -- Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, selain menangkap artis perempuan VS dan dua orang muncikari, anggotanya juga menangkap seorang pria berinisial S. Pria itu diminta keterangan sebagai saksi.

"VS kami tangkap saat berada di salah satu kamar, sedangkan dua orang yang berperan sebagai muncikari kami tangkap bersama S saat berada di luar kamar di lantai bawah," katanya di Bandarlampung, Rabu.

Baca Juga

Dia melanjutkan saat dilakukan penangkapan dan mereka dibawa ke Polresta Bandarlampung, S kemudian dipulangkan. Ia hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

"Yang kita tahan hanya tiga orang perempuan, S kita pulangkan karena dia hanya sebagai saksi," ucap dia.

Kapolresta menambahkan, dari pemeriksaan terhadap S, bahwa ia berumur 40 tahun dan berprofesi sebagai pengusaha swasta di Lampung. "Pengusaha apa kami tidak dalami itu. Tapi kita masih dalami sampai sekarang apakah ada selain S," ujarnya.

Artis VS, dua muncikari dan pengusaha S ditangkap di salah satu hotel berbintang di Kota Bandarlampung pada Selasa (28/7) malam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement