Rabu 17 Jun 2020 19:41 WIB

Waketum MUI: Demo Besar Opsi Terakhir Tolak RUU HIP

Waketum MUI mengatakan pihaknya kedepankan upaya persuasif tolak RUU HIP

Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi (kiri)
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi mengatakan, MUI akan mengedepankan metode persuasif untuk menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dibanding melakukan demonstrasi besar. Muhyiddin menegaskan MUI akan menolak RUU HIP dengan segala upaya.

"Apabila persuasi tidak membuahkan hasil, maka MUI memiliki opsi al masiroh kubro (demo besar)," kata Muhyiddin dalam webinar yang dipantau dari Jakarta, Rabu (17/6).

Baca Juga

Menurutnya, sejauh ini demo besar yang konstitusional merupakan upaya menunjukkan kekuatan umat Islam dengan cara damai dan sesuai peraturan. Hanya saja upaya itu belum diperlukan karena pendekatan persuasif masih bisa dilakukan dalam menolak RUU HIP.

Waketum MUI mengisyaratkan menolak RUU HIP dengan segala upaya, termasuk al masiroh kubro sebagai kegiatan unjuk rasa menunjukkan ekspresi umat Islam yang tidak setuju dengan draf regulasi yang mereduksi Pancasila itu. "Itu opsi terakhir. Jika ada alternatif damai itu yang terbaik," katanya sambil mengimbau seluruh umat beragama untuk tetap dengan kepala dingin merespon RUU HIP.

Wasekjen MUI Zaitun Rasmin mengatakan pihaknya tidak berharap gerakan turun ke jalan besar-besaran dilakukan jika masih ada jalan persuasif. "Kami tentu tidak berharap itu terjadi. Dengan kuatnya aspirasi umat seperti ini Insya Allah DPR bisa mendengar. Kalau itu (RUU HIP) dilanjutkan pembahasannya maka sesuai maklumat MUI Pusat dan MUI provinsi, kami akan bersama umat dan ormas untuk protes keras dan itu konstitusional," katanya.

Dia mengatakan unsur MUI di Indonesia sangat besar dari pusat sampai tingkat kecamatan. Adapun protes yang dilancarkan akan selalu dalam koridor konstitusi sesuai peraturan yang berlaku.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement