Senin 18 May 2020 17:01 WIB

Perawat Berstatus PDP Covid-19 Meninggal dalam Keadaan Hamil

Perawat PDP Covid-19 meninggal dalam keadaan hamil bekerja di RS Royal Surabaya.

Rep: Dadang Kurnia, Rizkyan Adiyudha/ Red: Andri Saubani
Bendera kuning sebagai pengganti nisan berada di pusara kasus meninggal akibat Covid-19. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/muhammad adimaja
Bendera kuning sebagai pengganti nisan berada di pusara kasus meninggal akibat Covid-19. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Seorang perawat di Rumah Sakit (RS) Royal Surabaya, Ari Puspitasari, dinyatakan meninggal dunia pada Senin (18/5). Ari merupakan salah satu pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.

Juru Bicara RS Royal Surabaya, dr Dewa Nyoman Sutanaya mengungkapkan, yang bersangkitan meninggal dalam kondisi hamil. Dewa juga mengkonfirmasi terkait meninggalnya Ari Puspitasari pada Senin (18/5) tepatnya pukul 10.15 WIB.

Baca Juga

"Informasi yang saya dapat yang bersangkutan memang sedang hamil, tapi saya belum dapat info usia kehamilannya," kata Dewa saat dikonfirmasi.

Dewa menegaskan, yang bersangkutan belum bisa dikatakan terjangkit Covid-19, karena hingga saat ini hasil swabnya belum keluar. Namun, kata Dewa, gejala klinis yang timbul mengarah ke Covid-19, sehingga berstatus PDP.

Dewa mengungkapkan, Ari Puspitasari sudah satu tahun lebih bekerja sebagai perawat di RS Royal Surabaya. Meskipun sebenarnya, Ari tidak bertugas melayani pasien Covid-19.

"Beliau bertugas di tempat layanan pasien biasa, bukan pasien Covid-19," ujar Dewa. Dewa menegaskan, sesuai protokol kesehatan, semua perawat dan dokter yang pernah memiliki riwayat kontak dengan Ari Puspitasari dilalukan tracing dan isolasi guna mengantisipasi penularan.

Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) sebelumnya mengungkapkan kekecewaan terhadap pemeritahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Mereka menilai pemerintah tidak tegas dalam membuat dan menjalankan kebijakan.

"Kecewa, tentu kami kecewa karena kami ingin wabah ini segera berakhir," kata Ketua Tim Penanganan Covid-19 PPNI Jajat Sudrajat kepada Republika, di Jakarta, Jumat (15/5).

Hal tersebut disampaikan Jajat berkenaan dengan kepadatan yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (14/5) lalu. Kepadatan terjadi setelah pemerintah memperbolehkan kembali operasional moda transportasi udara di bandara tersebut.

Secara keseluruhan, Jajat menilai, pemerintah tidak memiliki langkah yang tegas dan jelas untuk menghadapi Covid-19. Sementara itu, pasien infeksi virus yang muncul pertama kali di Wuhan, China, itu terus bertambah setiap harinya hingga saat ini.

Jajat mengatakan, kepadatan akibat antrean tersebut sangat berisiko dan berpotensi untuk penyebaran serta penularan virus Covid-19. Seharusnya, dia menambahkan, pemerintah bisa tegas dan jelas pada setiap kebijakan yang dibuat.

"Jangan membingungkan masyarakat terutama tenaga kesehatan," kata anggota Departemen Organisasi PPNI ini.

photo
Perawat melawan Covid-19 (ilustrasi) - (republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement