Rabu 22 Apr 2020 11:13 WIB

Kapolres Ingatkan Warga Bantul tidak Berkerumun

Polisi akan sampaikan imbauan ke masyarakat secara humanis demi mencegah Covid-19.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas gabungan memberikan arahan kepada warga untuk tidak berkerumun (ilustrasi).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas gabungan memberikan arahan kepada warga untuk tidak berkerumun (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus mengingatkan kepada masyarakat di kabupaten ini untuk tidak berkerumun atau mengadakan kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan selama tanggap darurat wabah virus corona atau Covid-19.

"Kami tetap selalu menyampaikan imbauan kepada masyarakat, karena kan sekarang dilarang berkerumun, berkelompok, kalau kemudian ada yang mengabaikan prinsip-prinsip physical distancing, kami akan sampaikan imbauan ke mereka secara humanis tentunya," kata Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono di Kabupaten Bantul, Rabu (22/4).

Menurut dia, pemerintah pusat telah mengeluarkan status tanggap darurat virus corona yang kemudian ditindaklanjuti oleh semua pemerintah daerah, sehingga kegiatan-kegiatan yang sifatnya berkerumun dan tidak menjaga jarak dilarang guna memutus penyebaran penularan Covid-19.

Kapolres Bantul mengatakan, ketika masih ada masyarakat yang membandel atau tetap berkerumun di luar rumah dan mengabaikan prinsip-prinsip protokol kesehatan maka kepolisian akan mengambil tindakan agar kerumunan membubarkan diri.

"Kami mungkin sampaikan kepada mereka untuk membubarkan diri, misalnya kalau malam minggu kami lihat ada anak-anak yang muda bergerombol di pinggir jalan seperti itu, itu kami sampaikan kepada mereka untuk membubarkan diri dan pulang," kata Tri Budi.

Namun demikian, kata dia, aparat kepolisian tidak serta merta membubarkan kerumunan warga di masyarakat karena istilah pembubaran memicu pro kontra, namun intinya memberikan imbauan secara humanis agar mencegah kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa.

"Kami tidak akan berhenti menyampaikan imbauan kepada mereka. Jadi sementara (penegakan) sifatnya masih persuasif ke mereka, karena kami di Bantul masih tanggap darurat dan belum menerapkan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) seperti di beberapa daerah," kata Tri Budi.

Dia mengatakan, beberapa titik di Bantul yang akhir-akhir ini terlihat ramai atau kerumunan misalnya di seputaran Lapangan Paseban depan komplek perkantoran Bantul pada malam Ahad, kemudian juga beberapa tempat makan yang ramai atau antrean pembeli.

"Di tempat makan pun mereka duduk harus disampaikan untuk menggunakan protokol jaga jarak, dan selalu menggunakan masker, dan kami beberapa kali melakukan pembagian masker kepada masyarakat terutama yang tidak pakai saat naik motor, itu dihentikan kami bantu masker ke mereka," kata Tri Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement